Pemerintah Kabupaten Gresik kini didorong untuk lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada kucuran dana transfer dari pemerintah pusat. Sebagai langkah perombakan, DPRD Kabupaten Gresik resmi mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) inisiatif baru dalam Rapat Paripurna pada Kamis (26/2), yang disiapkan menjadi “senjata utama” untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menertibkan fasilitas umum di berbagai perumahan.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, memaparkan bahwa ketiga Perda yang telah mendapat fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur tersebut secara spesifik mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD), pemakaman, dan pelayanan publik. Menurut politisi Golkar ini, penetapan Perda tersebut adalah langkah krusial dan inovatif untuk memaksimalkan aset-aset daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Pemerintah Kabupaten Gresik tidak bisa terus bergantung pada pendapatan APBD yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat,” tegas Nurhamim. Ia menambahkan bahwa optimalisasi aset BMD ini akan berdampak langsung pada penambahan pundi-pundi PAD Gresik.
Di samping urusan pendapatan daerah, DPRD juga menyoroti darurat lahan makam akibat pesatnya pertumbuhan kawasan perumahan dan kepadatan penduduk di Gresik. Melalui Perda pemakaman yang baru, DPRD mengambil langkah tegas dengan mewajibkan para pengembang perumahan untuk menyediakan lahan pemakaman khusus.
“Penambahan permukiman di suatu perumahan tidak diimbangi fasilitas umum seperti pemakaman. Begitu pula pentingnya perda pelayanan publik,” jelas Nurhamim terkait mendesaknya regulasi tersebut.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Gresik, Lutfi Dhawam, menyatakan harapannya agar penetapan Perda ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Ia menargetkan agar melalui Perda tersebut, seluruh BMD di Gresik dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
“Mungkin jika ada aset yang belum termanfaatkan bisa dilaporkan supaya bisa optimal,”pungkas Lutfi Dhawam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











