DPRD Gresik Sahkan Tiga Perda Baru: Optimalisasi Aset & Layanan

- Editorial Team

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Gresik kini didorong untuk lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada kucuran dana transfer dari pemerintah pusat. Sebagai langkah perombakan, DPRD Kabupaten Gresik resmi mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) inisiatif baru dalam Rapat Paripurna pada Kamis (26/2), yang disiapkan menjadi “senjata utama” untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menertibkan fasilitas umum di berbagai perumahan.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, memaparkan bahwa ketiga Perda yang telah mendapat fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur tersebut secara spesifik mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD), pemakaman, dan pelayanan publik. Menurut politisi Golkar ini, penetapan Perda tersebut adalah langkah krusial dan inovatif untuk memaksimalkan aset-aset daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Pemerintah Kabupaten Gresik tidak bisa terus bergantung pada pendapatan APBD yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat,” tegas Nurhamim. Ia menambahkan bahwa optimalisasi aset BMD ini akan berdampak langsung pada penambahan pundi-pundi PAD Gresik.
Di samping urusan pendapatan daerah, DPRD juga menyoroti darurat lahan makam akibat pesatnya pertumbuhan kawasan perumahan dan kepadatan penduduk di Gresik. Melalui Perda pemakaman yang baru, DPRD mengambil langkah tegas dengan mewajibkan para pengembang perumahan untuk menyediakan lahan pemakaman khusus.
“Penambahan permukiman di suatu perumahan tidak diimbangi fasilitas umum seperti pemakaman. Begitu pula pentingnya perda pelayanan publik,” jelas Nurhamim terkait mendesaknya regulasi tersebut.

Baca Juga :  Positif Covid Urutan Pertama Jatim, Kinerja Satgas Covid Pemkab Gresik Dipertanyakan Dewan

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Gresik, Lutfi Dhawam, menyatakan harapannya agar penetapan Perda ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Ia menargetkan agar melalui Perda tersebut, seluruh BMD di Gresik dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Gresik Menggodok Ranperda untuk Penyelenggaraan Pendidikan

“Mungkin jika ada aset yang belum termanfaatkan bisa dilaporkan supaya bisa optimal,”pungkas Lutfi Dhawam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyak Jabatan Kosong: Kinerja Pemkab Gresik Disorot DPRD Gresik
DPRD Gresik Dukung Penguatan Anggaran JPD Rusak
Ahmad Nurhamim : Perjalanan Politik 17 Tahun yang Menginspirasi
Ketua DPRD Gresik Jadi Petugas Haji 2026 Dan Bayar Sendiri
Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF
APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga
Sampah Kasur di Saluran Air, DPRD Desak Sanksi Tegas
DPRD Gresik Luncurkan “Kamis Aspirasi” untuk Aduan Cepat Warga
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:29 WIB

Banyak Jabatan Kosong: Kinerja Pemkab Gresik Disorot DPRD Gresik

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:29 WIB

DPRD Gresik Dukung Penguatan Anggaran JPD Rusak

Jumat, 3 April 2026 - 18:16 WIB

Ahmad Nurhamim : Perjalanan Politik 17 Tahun yang Menginspirasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:23 WIB

Ketua DPRD Gresik Jadi Petugas Haji 2026 Dan Bayar Sendiri

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:35 WIB

DPRD Gresik Sahkan Tiga Perda Baru: Optimalisasi Aset & Layanan

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Bertahan dan Berdiri Kokoh di Tengah Gempuran Modernisasi Pendidikan

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:28 WIB