Pengedar Sabu Sidotopo Dicokok Polres Gresik

- Editorial Team

Kamis, 6 Agustus 2015 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Jajaran  Polres Gresik kembali berhasil menangkap dua tersangka pengguna dan pengedar sabu sabu pada kamis (06/7).

Penangkapan bermula dari tim satuan narkoba Polres Gresik yang sedang melakukan operasi di wilayah Gresik selatan mendapat informasi transaksi narkoba di wilayah Krian Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi pun bergegas menuju TKP, di Dusun Semaji Kelurahan Kemasan Kecamatan Sidoarjo, dan ternyata benar polisi pun menemukan dua pemuda yang sedang melakukan pesta sabu di sebuah rumah kos di desa tersebut.

Baca Juga :  Kebakaran di Manyar Gresik, Rumah dan Toko Sembako Hangus Terbakar

Dua pemuda yang sedang melakukan pesta yakni M Zakim (28) bapak dua anak yang berprofesi sebagai supir truk warga jl Irawati Sidotopo Surabaya dan Ubed Izzudin (28) penjual onderdil motor warga desa Katrungan ini mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak setahun terakhir.

Dari tangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2,22 gram sabu, 2 buah alat hisap dan sebuah timbangan yang di simpan di musholla. Tersangka M Zakim merupakan bandar sabu sabu di kawasan krian dan sekitarnya.

Baca Juga :  Dadang Bawa SS 0.5gr Divonis 4 Tahun 6 Bulan

Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Chotib Widianto, mengatakan kedua tersangka akan di kirim ke Polres Sidoarjo untuk di proses, “berhubung berada di wilayah Sidoarjo kedua tersangka ini akan langsung kita kirim ke Pelres Sidoarjo beserta barang bukti” kata AKP Chotib Widianto.

Kedua tersangka ini akan di jerat pasal 112 KUHP dengan hukuman minilal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara dan pasal 115 KUHP dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 12 tahun penjara. (Ghofar)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB