Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah maraknya hoaks, termasuk peredaran surat keputusan (SK) palsu dan penipuan berkedok rekrutmen PNS berbayar.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik.
“Kami ingin masyarakat tidak bingung dan tidak menjadi korban. Tahun 2026 tidak ada rekrutmen CPNS di Pemkab Gresik. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal pemerintah,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menambahkan pihaknya segera menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penegasan kepada masyarakat.
“Kami akan segera menerbitkan surat edaran untuk menegaskan bahwa pada 2026 tidak ada penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Gresik. Jika ada pihak yang menawarkan bantuan masuk CPNS, apalagi dengan meminta sejumlah uang, dipastikan itu tidak benar,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BKPSDM.
“Jika menemukan informasi mencurigakan atau ada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan menjadi CPNS dengan cara berbayar, segera laporkan melalui Call Center 112, pesan langsung Instagram @bkpsdmgresikkab, atau WhatsApp resmi BKPSDM Gresik di 0812-3219-5181,” jelasnya.
Agung menegaskan BKPSDM membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun menemukan modus serupa.
“Kami membuka kanal pengaduan seluas-luasnya. Jika ada warga yang merasa tertipu atau menemukan modus serupa, segera laporkan agar dapat kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Pemkab Gresik berharap masyarakat lebih waspada dan saling mengingatkan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan dengan modus rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).












