Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

- Editorial Team

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Sejumlah pimpinan media lokal menyoroti wacana revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang dinilai berpotensi mengganggu distribusi konten dan pendapatan perusahaan pers. Mereka mendorong agar hubungan komersial antara media dan platform digital mengedepankan kemitraan business-to-business (B2B) yang sukarela, transparan, dan saling menguntungkan.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Media Lokal di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2026). Forum itu membahas tantangan keberlanjutan media lokal di tengah perubahan lanskap digital, termasuk wacana kewajiban kompensasi atas tautan dan cuplikan berita (links and snippets).

Para peserta menilai kebijakan yang tidak mempertimbangkan pola distribusi konten digital berpotensi mengurangi trafik rujukan ke situs berita. Padahal, trafik dari platform digital menjadi salah satu sumber audiens dan pendapatan iklan bagi banyak media lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, mengatakan kondisi industri media saat ini semakin menantang. Menurutnya, perusahaan pers perlu mengevaluasi model bisnis agar tetap bertahan di tengah perubahan tersebut.

“Beberapa teman sudah report, ‘Wah, Mas, kami betul-betul kayaknya kondisi sudah masuk IGD, sehingga kita butuh refresh lagi, kemungkinan tahun depan model bisnis media itu seperti apa?’” katanya.

Suwarjono menambahkan, pendapatan dari aktivitas jurnalistik semakin sulit menutup seluruh biaya operasional perusahaan pers.

“Jurnalisme tidak bisa membiayai operasional media, sehingga media harus dibiayai oleh usaha yang lain,” ujarnya.

Media Lokal Soroti Risiko Sentralisasi Kompensasi

CEO AyoBandung, Ruddy Sukarno, menilai wacana sentralisasi kompensasi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berpotensi menambah persoalan bagi media lokal yang berupaya mempertahankan independensi dan keberlanjutan usaha.

Baca Juga :  Yani : UMKM Bisa Kuat Kalau Bersinergi

“Bagi industri media lokal yang sehari-hari bertarung menjaga independensi, rencana pemusatan ini bukanlah sebuah solusi pelindung, melainkan ancaman eksistensial struktural yang berpotensi memutus urat nadi operasional secara permanen,” tegas Ruddy.

Ia mendorong agar hubungan komersial antara media dan platform digital berlangsung melalui kesepakatan B2B secara langsung, sukarela, dan setara, tanpa intervensi negara yang berlebihan.

Kekhawatiran serupa disampaikan CEO Harapan Rakyat, Subagja Hamara. Ia menyoroti potensi penerapan pajak tautan (link tax) yang menurutnya dapat mendorong platform digital mengurangi indeksasi atau bahkan menghentikan penayangan tautan berita lokal.

“Model bisnis sebagian besar media lokal saat ini sangat bergantung pada trafik organik yang dikonversi menjadi pendapatan iklan mandiri dan programatik,” ujar Subagja.

Ia mengibaratkan pungutan atas tautan berita sebagai hambatan bagi pembaca untuk mengakses produk jurnalistik.

“Menaruh ‘gerbang tol’ pada tautan berita sama saja dengan memutus jalan masuk pembaca menuju ruang redaksi. Jangan biarkan link tax merenggut masa depan ruang redaksi kita,” tambahnya.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat, Satrya Graha Laksana, juga memperingatkan potensi penurunan trafik media lokal apabila platform digital menghadapi tambahan biaya untuk mengindeks konten berita.

Menurut Satrya, media lokal selama ini berupaya agar konten mereka terindeks platform digital sehingga dapat menjangkau lebih banyak pembaca. Perubahan kebijakan yang memengaruhi mekanisme tersebut, kata dia, berpotensi mempersempit peluang distribusi konten, terutama bagi media kecil.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Media Sosial Indonesia (Amsindo) Jawa Barat, Feggy Nurdiansyah, menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut keberlangsungan bisnis media, tetapi juga akses masyarakat terhadap informasi dari berbagai sumber tepercaya di daerah.

Baca Juga :  IWAPI Gresik Adakan Makan Bergizi Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus dalam Rangka HUT ke-50

Kekhawatiran para pelaku industri itu menunjukkan bahwa tautan dan cuplikan berita memiliki peran dalam mempertemukan penerbit dengan pembaca. Karena itu, perubahan kebijakan kompensasi perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap distribusi konten, jangkauan audiens, dan pendapatan media.

Diversifikasi Bisnis dan Kemitraan B2B

Selain membahas risiko regulasi, FGD tersebut menjadi forum pertukaran gagasan mengenai penguatan model bisnis dan kolaborasi komersial untuk menjaga keberlanjutan media lokal.

Sejumlah peserta mendorong diversifikasi sumber pendapatan, kemitraan dengan pelaku usaha lokal, serta kerja sama langsung antara penerbit dan platform digital. Mereka menilai kesepakatan komersial perlu dibangun secara transparan dengan mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak.

Subagja menegaskan, media daerah menginginkan skema B2B yang memungkinkan negosiasi langsung antara penerbit dan platform digital.

“Ekosistem pers daerah secara tegas memperjuangkan skema Business-to-Business (B2B) murni (negosiasi langsung) antara media dan platform digital yang lebih transparan dan efisien,” tegasnya.

Ia juga menyatakan Harapan Rakyat, media yang berbasis di Banjar, Jawa Barat, menolak skema penarikan kompensasi melalui LMK dan mengkhawatirkan dampak penerapan link tax terhadap trafik media.

“Karena sebagian besar traffic datang dari platform. Jika hal ini tidak ada, kami harus menjajakan produk media seperti masa-masa jualan koran di lampu merah,” paparnya.

Para peserta berharap pembahasan kebijakan hak cipta dapat memperhatikan karakteristik media lokal dan ketergantungannya pada distribusi digital. Di saat yang sama, penguatan model bisnis dan kemitraan yang transparan dinilai penting agar perusahaan pers mampu mempertahankan operasional serta menyediakan informasi bagi masyarakat di daerah.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari
FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas
RUU Migas dan Simulasi FSPPB: Mengapa Harga BBM Bisa Rp15.000?
Petrokimia Gresik Kembangkan GEMBALA di Delapan Kelurahan
Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:57 WIB

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:48 WIB

iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari

Berita Terbaru

Muhsin Budiono - Pengamat Energi. 
Kepala Bidang Media & Komunikasi FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu)

BISNIS

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Minggu, 4 Okt 2026 - 16:57 WIB