Razia PSK Siang, Hanya Dapat 7 Orang

- Editorial Team

Rabu, 10 Juni 2009 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Satpol PP Gresik merazia sejumlah tempat yang disinyalir dipergunakan sebagai tempat esek-esek. Dari Razia yang dilaksanakan pada Rabu Siang, (10/6) Pasukan penegak perda tersebut berhasil mengamankan 7 orang yang disinyalir PSK.
Satpol PP juga mengamankan 2 orang PKL yang menggelar dagangannya ditempat terlarang.
Menurut Kepala satpol PP Gresik, Karno, operasi ini dilakukan karena adanya laporan keluhan masyarakat terhadap penyakit masyarakat ini. “Peringatan sudah sering kami lakukan dengan dengan cara peringatan yang bersifat persuasif. Namun mereka tetap saja beroperasi dan tak kenal waktu”. Ujarnya.

Baca Juga :  Pria Ini Embat Motor Untuk Untuk Beli Sabu

Dari lokasi yang selama ini dikenal sebagai ‘samaleak’ yaitu di desa Banyuurip Kecamatan Kedamean berhasil diamankan sebanyak 5 orang, masing-masing SN(33), NY(28), NA(27), S(39) dan G(41). Sedang di sekitar wilayah Bunder berhasil diamankan 2 orang masing-masing SM(33) dan A(35). Semua yang tertangkap tersebut dikenakan pasal pelanggaran terhadap Perda No 07 tahun 2002 Jo. No. 22 tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Bahkan 7 orang tersebut tidak membawa KTP dan mengaku bukan warga Gresik.

Baca Juga :  Mayat Ojol Hasil Forensik: Tak Ada Unsur Pemerkosaan

Sedangkan 2 PKL yang diamankan adalah J(52) dan MN(36). Mereka menggelar dagangannya di Bunderan GKB dan telah beberapa kali diberi peringatan. Pasal yang dikenakan yaitu pelanggaran Perda No. 25 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Gresik. (sdm)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

Suara Dewan

Rp13,9 Miliar Digelontorkan, DPRD Gresik Awasi Jalan Bungah

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:37 WIB