Curi Burung Sam Aris Diganjar 6 Bulan

- Editorial Team

Selasa, 26 Juli 2016 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160726_161725_680.jpgKabargresik.com – Terbukti mencuri 2 burung jenis Love Bird, Terdakwa Sam Aris Setiawan (26) warga Sidotapen Kelurahan Sidodadi Kecamatan Simokerto Kota Surabaya diganjar hukuman penjara selama 6 bulan oleh Majelis hakim yang diketuai Lia Herawari. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Junita Sahetapy yang menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman selama 10 bulan penjara.

Dalam amar putusanya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pencurian 2 burung jenis Love Bird milik Saksi korban Saiful Anwar di perumahan Alam Bukit Mas Blok G1 no.17 Desa Sekarkurung, Kebomas.

Baca Juga :  Main Di Gresik Perseru Yakin Dapat Poin

“Terdakwa melanggar pasal 362 KUHP. menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 6 bulan,” tegas Lia Herawati saat membacakan putusan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurutnya, perbuatan terdakwa dilakukan pada hari Kamis 14 April 2016 sekitar pukul 10.20 WIB di rumah saksi korban. Waktu itu terdakwa melintas di depan rumah korban yang membawa kerodong sangkar burung yang terbuat dari kain warna hitam. Melihat ada dua burung yang dijemur didepan rumah, terdakwa lalu mencurinya. Perbuatan terdakwa dipergoki saksi korban dan terdakwa berhasil di tangkap warga lalu diserahkan ke polisi. (Rohim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Perkuat Konten Kelas DTCP, Spemdalas Jalin Komunikasi dengan ITS

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:46 WIB