Hasil Deklarasi Tax Amnesti Di KPP Gresik Utara Tahap Pertama 142,4 M

- Editorial Team

Jumat, 30 September 2016 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kpputaraKabargresik.com- Program Tax Amnesti yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak KPP Gresik Utara mampu membukukan Deklarasi sebesar Rp. 142,4 miliar dari 422 Wajib Pajak [WP]

Dari  pantauan kabargresik.com sampai hari terakhir 30 September 2016 antrian wajib pajak baik pribadi maupun badan terus terjadi dan pelayanannya berlangsung  lancar.

Kepada awak media, Juru bicara KPP Pratama Gresik Utara mewakili Kepala Kantor Pajak, Iswahyudi menerangkan pelaksanaan pelayanan program Tax amnesti atau pengampunan pajak digunakan sebaik baiknya oleh wajib pajak (WP) baik pribadi atau badan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Program Tax Amnesty, katanya digelar selama sekitar sembilan bulan sejak 18 Juli hingga 31 Maret 2017 dan terbagi atas tiga periode masing-masing selama tiga bulan.

Periode Juli hingga 30 September 2016 ditawarkan tarif tebusan termurah sebesar 2% untuk repatriasi. Selanjutnya untuk repatriasi dikenakan tarif masing-masing 3% dan 5% untuk periode 1 Oktober-31 Desember 2016 dan 1 Januari-31 Maret 2017 ini berjenjang sesuai segmennya.

Baca Juga :  First Prilling Urea Pada Amurea II PT LG Penanda Kebangkitan Pupuk Indonesia

Tarif tersebut juga berlaku bagi wajib pajak yang hendak melaporkan harta (deklarasi) di dalam negeri. Sedangkan wajib pajak yang hendak mendeklarasi harta di luar negeri, dikenakan tarif masing-masing 4%, 6% dan 10% untuk ketiga periode tersebut.

Khusus bagi UMKM, dikenakan tarif seragam mulai 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017, yakni 0,5% untuk aset di bawah Rp10 miliar dan 2% untuk aset di atas Rp10 miliar.

Sementara itu, tambah Kasie Pengawasan dan Konsultasi 2 ini,  untuk wilayah Gresik Utara hasil deklarasi laporan harta kekayaan WP sebesar Rp. 142,4 miliar dari 422 WP yang ikut program TA ini. ” Para WP yang ikut TA ini terbanyak dari pribadi yakni pedagang dan jasa lalu diikuti perusahaan atau badan perbandingan 2;1,” tambahnya.

Sementara terkait siapa tokoh atau pengusaha besar yang memakai TA ini di wilayah kerja KPP pratama Gresik Utara, kembali Iswahyudi enggan menyebutkan  karena kerahasiaan WP dilindungi undand-undang dan dirinya kalau menyebutkan akan kena pidana.

Baca Juga :  Bupati Gresik Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang Nova Material

Sedang dana yang masuk hasil repatriasi minggu kemarin Rp. 25 – 26 miliar lalu minggu ini sudah mencapai Rp.  42 miliar dan mungkin akan terus bertambah,” imbuh Iswahyudi.

Untuk target sendiri,  dari tahap pertama sampai ketiga KPP Gresik Utara memperkirakan sekitar Rp. 350 miliar namun tahap pertama sudah terkumpul sebesar Rp. 45 miliar.

Dan dihari terakhir pelaksanaan tax amnesti tahap pertama ini pihaknya akan melayani wajib pajak sampai pukul 00.00 WIB,ujarnya.

Sementara itu salah satu WP yang TA saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan program tersebut sebut saja Usman (55)  asal Surabaya mengatakan bahwa pelayanan dari pihak KPP Pratama Gresik Utara sudah baik dan ada keterbukaan informasi. Tax amnesti tahun 2016 ini menurut pengamatannya berhasil daripada program yang sama pernah diikutinya tahun 1985 silam. (rud/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal
Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar
Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:08 WIB

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:08 WIB

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB