Eksekusi 9 Rumah Tanpa Perlawanan

- Editorial Team

Kamis, 17 November 2016 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20161117_143651_201.jpg

Kabargresik.com – Sebanyak 9 rumah di Jalan Veteran Gresik dieksekusi tanpa perlawanan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Gresik dengan nomor perkara 40/Pdt.G/2013/PN.Gresik Jo 3176/K/Pdt/2014/PTN.Surabaya. Dari total 13 rumah yang akan dieksekusi, baru 9 rumah yang sudah dieksekusi meski ada satu rumah di dalamnya ada orang sedang mengaji.

Dari 9 rumah yang sudah dieksekusi dengan total luas lahan 6.645 meter persegi milik pemohon ahli waris Sufiyatun, yang diwakili kuasa hukumnya, Dading H, SH tetap meminta bangunan rumah dikosongkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya melaksanakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Gresik,” katanya saat berlangsung eksekusi, Kamis (17/11/2016).

Asal mula eksekusi ini berawal saat Sufiyatun, selaku pemilik tanah mewariskan ke Minadi. Selanjutnya, oleh Minadi diwariskan ke anak angkat Sufiyatun yang bernama Riyatin tanpa surat adopsi. Oleh Riyatin, selanjutnya dijual ke warga pada tahun 1992. Ahli waris Sufiyatun yang asli, akhirnya menggugat ke warga. Sebab, Riyatin tidak berhak menjualnya.

Baca Juga :  Tragis, Kelaparan Sono Curi Gabah

Eksekusi 9 rumah tersebut, menjadi tontonan warga. Bahkan, untuk mendukung eksekusi itu ratusan personel dari Polres Gresik dikerahkan untuk mengamankan eksekusi. Selain, polisi puluhan anggota TNI maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik juga dikerahkan. Termasuk diantaranya anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Gresik.

Semula eksekusi terhadap bangunan rumah itu, berjalan lancar. Namun, saat petugas akan mengeksekusi rumah yang kesembilan yang berada di Jalan Veteran 164 Gresik. Petugas eksekusi sempat terhenti. Pasalnya, ada orang sedang mengaji di dalamnya. Setelah ditunggu beberapa menit, usai aliran listrik dimatikan. Akhirnya, petugas mengeluarkan semua isi barang di dalam rumah sebelum dirobohkan oleh alat berat.

Baca Juga :  Dua Pencuri Motor di Menganti Ditangkap Polisi

Sementara itu, Sholehuddin, SH kuasa hukum dari Nanik Zulaikha, istri Sukarno menuturkan, terkait dengan eksekusi ini mengaku keberatan.

“Kami sudah mengajukan penangguhan dan mendapatkan nomor penangguhan dari Pengadilan Negeri Gresik. Sebab, sertifikat pemilik rumah Sukarno, luas 85 meter persegi masih asli,” tuturnya.

Sampai saat ini, proses eksekusi masih tetap berlangsung. Bangunan dirobohkan dengan alat berat dan barang-barang di dalam rumah dikeluarkan oleh petugas. (Aam/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB