Bawa 2 Poket Sabu, Warga Pulopancikan Dituntut 6 Th Penjara

- Editorial Team

Rabu, 21 Desember 2016 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com  – Terdakwa Choirul Fajrey (21) warga Jalan Harun Tohir, Kelurahan Pulopancikan, Kecamatan Kota dituntut dengan hukuman penjara selama 6 tahun 6 b ulan dan denda 800 juta subsidair 5 bulan oleh JPU Anjar Satrio pada sidang, Rabu (21/12).

Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ” terdakwa Terdakwa membawa dan menguasai 2 poket sabu seberat 0,2 gram. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan dan denda Rp 800 juta subsidair 5 bulan, ” tegas anjar saat membacakan tuntutan.

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Heriyanti ditunda minggu depan dengan agenda pledoi dari terdakwa.

Seperti diketahui, terdakwa bersama dengan temannya, Kipli sedang asyik mengobrol. Tiba-tiba, Kipli mengajak terdakwa untuk memesan sabu-sabu kepada Bowo. Setelah melakukan pemesanan, disepakati untuk bertemu di Jalan Harun Tohir. Usai melakukan transaksi, keduanya pergi ke salah satu gang di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Baca Juga :  KLB PMK Pemda Gresik Bisa Apa: Kapasitas Hewan Qurban Peternak lokal Tidak Mencukupi

Apesnya, terdakwa telah dibuntuti polisi yang mendapatkan informasi adanya pembawa sabu-sabu melintas di Gresik. Polisi kemudian mendatangi keduanya yang sedang bersantai. Satu pelaku berhasil kabur, sednagkan terdakwa berhasil diamankan. Setelah digeledah, ada dua paket sabu-sabu kecil. Satu paket berisi sabu seberat 0,55 Gram dan satu lagi berisi paket 0,77 Gram. (Kim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sedan Terbakar di Driyorejo, Damkar Gerak Cepat
60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo
Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam
Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)
Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:09 WIB

Sedan Terbakar di Driyorejo, Damkar Gerak Cepat

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:27 WIB

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 28 November 2025 - 15:35 WIB

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+

Berita Terbaru

Olahraga

Gresik United Raih Kemenangan Perdana 3-1

Sabtu, 6 Des 2025 - 18:20 WIB

Peristiwa

Sedan Terbakar di Driyorejo, Damkar Gerak Cepat

Sabtu, 6 Des 2025 - 18:09 WIB

Peristiwa

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 5 Des 2025 - 23:27 WIB