4 ABG Ini Diciduk Karena Pakai Narkoba

- Editorial Team

Selasa, 7 Maret 2017 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabargresik.com – Usia masih tergolong muda tetapi empat pria yang diketahui bernama Rendi Setiawan (23), Deny Izha Mahadyka (25), Bagus Yulia (22) dan Ahmad Hadi (27) itu diciduk Satuan Resort Narkoba Polres Gresik karena keempatnya terbukti sebagai pengguna serta pengedar narkoba di wilayah hukum Mapolres Gresik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala satuan resort narkoba Polres Gresik, AKP Khotib Widyanto mengatakan bahwa penangkapan keempat Anak Baru Gede (ABG) itu merupakan hasil pengembangan jajarannya yang ingin memberantas narkoba di kota santri.

Baca Juga :  Pemuda Lamongan Bawa SS Ditangkap Di Gresik

 

“Keempat tersangka tergolong masih beusia muda, dua pemakai lama dan duanya lagi sebagai pengedar” ujar AKP Khotib yang didampingi Kasubbag Humas Polres Gresik AKP Ricky Tri Dharma. Selasa (7/3)

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 12  gram narkoba jenis shabu-shabu yang didapatkan dari penggeledahan berbagai tempat. Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pulau Madura. “Tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari wilayah Madura” ujar Khotib.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Kawanan Perampok Rumah Lansia di Driyorejo Gresik

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, keemoat pelaku diancam dengan pasal berbeda. Tersangka bernama Bagus Yulia dan Ahmad Hadi dikenakan pasal 114 ayat 1 UU RI NO 35 Tahin 2009 tentang Narkoba dengan ancaman 20 tahun. Sedangkan Rendi dan Deny dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun karena terbukti pemakai narkoba. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB