Sahar Sulur Divonis 10 Bulan Penjara

- Editorial Team

Senin, 13 Maret 2017 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com  –  Terbukti melakukan pemerasan dan pengancaman, Terdakwa Sahar Sulur Mantan Bupati Lira Gresik di vonis dengan hukuman penjara selama 10 bulan oleh Majelis Hakim yang diketuai Putu Mahendra.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Fajar Seto Nugroho yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan 2 bulan.

 

Dalam amar putusannya Majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukna pemerasan dan intimidasi kepada saksi korban Kades Pandanan Kecamatan Duduk Sampean.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Pelanggaran Pilbup Diserahkan Ke Kejaksaan

 

Tindak pidana tersebut dilakukan ketika Pemeriintah Desa Pandanan telah melakukan pembangunan proyek jalan desa dana dari ADD. Dengan intimidasi terdakwa meminta uang sebesar 10 juta tapi di beri 5 juta oleh saksi korban. Dengan alasan jika tidak dikasih maka akan dilaporkan ke pihak berwajib.

 

“Terdakwa melanggar pasal 369 ayat (1) KUHP, menguhukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 10 bulan,” tegas Putu Mahendra saat membacakan putusan.

 

Atas vonis ini, terdakwa menerima sedangkan jaksa menyatakan pikir-pikir.

Baca Juga :  Peyek Kerang Kukur

 

Sepeti diberitakan, terdakwa diseret ke Meja hijau karena telah melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap Kades Pandanan dengan modus akan melaporkan pekerjaan proyek jalan yang didanai oleh ADD.

 

Terdakwa datang menemui korban dan membawa bukti laporan dari Polres Gresik. Terdakwa lalu meminta uang 10 juta agar laporannya dicabut. Jika tidak diberikan terdakwa mengancam akan melanjutkan laporannya. Akan tetapi saksi korban tidak mempunyai uang 10 juta dan akhirnya diberi 5 juta.(kim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat
Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga
Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean
Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal
Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:33 WIB

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:24 WIB

Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:31 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kemahiran HW Spemutu Gresik Bentuk Karakter Siswa

Sabtu, 30 Agu 2025 - 02:30 WIB

Peristiwa

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:33 WIB

Peristiwa

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:51 WIB