Ini Jawaban Mendikbud Atas Aksi Tolak FDS Yang Masif 

- Editorial Team

Senin, 14 Agustus 2017 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabargresik.com – Sesuai dengan intruksi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ (PBNU), puluhan kader NU kota pudak yang di motori oleh PC GP Ansor Gresik melakukan aksi demo kebijakan Mendikbud terkait program “Full Day School” (FDS) di halaman kantor Bupati Gresik. Senin siang (13/08)

“Kita sepakat bersama PBNU, Mendorong pemerintah untuk mencabut Permendikbud 23 Tahun 2017. Kami sinyalir Permen tersebut memperlemah pendidikan di pesantren” kata salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Gresik Agus Junaid mengatakan program Full Day School (FDS) yang tertuang dalam Permendikbud 23 Tahun 2017 adalah bagian dari upaya untuk memperlemah pendidikan berbasis pesantren dan diniyah, menurutnya jika kebijakan tersebut tetap dilakukan maka pendidikan diniyah dan pesantren akan tergeser.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permendikbud nomor 23 Tahun 2017 tersebut merupakan proyek pembunuhan madrasah diniyah dan pondok pesantren” katanya

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berharap masyarakat tidak mensalah artikan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 yang memang berisi tentang sekolah delapan jam selama lima hari.

Terkait Full Day School (FDS), mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menilai memang ada. Namun, ia menjelaskan bahwa sekolah reguler akan menggunakan model pembelajaran Program Penguatan Karakter (PPK).

Baca Juga :  Ansor Gresik Bangkit Dengan Kemah Kebangsaan

“Full day school itu memang ada, ada pula boarding school dan dua model ini berbasis karakter. Namun sekolah yang diluar dua model tersebut (Reguler), kemendikbud mempunyai Program Penguatan Karakter (PPK).

Jadi, tetap menggunakan kurikulum dua ribu tiga belas tapi akan diperkuat” Jelasnya. beberapa waktu yang lalu ketika kunjungan kerja ke Ponpes Maskumambang Dukun, Gresik.

Yang menjadi dasar turunnya Permendikbud No 23 th 2017 adalah PP No 19 th 2017 tentang beban kerja guru. Sebagai pengganti PP No 74 tahun 2008. Di dalam PP No 19 beban kerja guru disesuaikan dengan beban kerja PNS pada pada umumnya yaitu 5 hari seminggu 8 jam perhari.

Juga berdasar keputusan Rapat kabinet tanggal 3 Februari 2017, Pemerintah memutuskan agar hari libur sekolah disinkronkan dengan hari libur pegawai.

Jadi 5 hari 8 jam sekolah itu mengacu kepada beban kerja guru, bukan belajar siswa di kelas.
Adapun belajar siswa tetap mengacu pada kurikulum 2013 (K13).

Baca Juga :  Pemkab Gresik Dapat Penghargaan Dari Kemendikbud

Kemendikbud sudah membuat model jadwal lima hari sekolah. Perhari hanya menambah sekitar 1 jam 20 menit dibanding 6 hari sekolah. Berarti untuk SD sudah selesai jam 12.10 sedang utk SMP sekitar jam 13.20. Jadi dalam kaitannya dengan Madrasah Diniyah (Madin) siswa tetap bisa belajar di Madin sebagaimana biasa.

Bahkan dalam Permendikbud No 23 th 2017, ada pasal-pasal yang mengatur perihal kerjasama sekolah dengan Madin, dalam rangka penguatan pendidikan karakter (PPK).

“Saya tegaskan, Kemendikbud tidak ada rencana membuat program FDS atau Full Day School; yang ada adalah program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).” Ujar Muhajir.

Perlu diketahui, penyusunan PP No 19 th 2017 dan permendikbud No 23 th 2017 sejak awal melibatkan kementerian -kementerian terkait. Termasuk Kementerian Agama (kemenag). Dalam hal pelaksanaan kerjasama Sekolah dengan Madin Kemendikbud hampir sepenuhnya mengikuti saran dan usulan dari Kemenag.

Kemendikbud memang banyak berharap sosialisasi dan klarifikasi atau tabyyun ke organisasi dan lembaga pengelola Madin seperti NU, Muhammadiyah, dll. dilakukan oleh Kemenag, sebagai pembina dan penanggung jawab bidang itu. (Akmal/tikon/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Emas SEA Games dari Gresik: Alma & Robby Pulang Bawa Keajaiban
KBPPPA Gresik Catat 2 Mahasiswa Rentan Bunuh Diri
100 Siswa MI Dalegan Lomba Cari Kerang di Musim Baratan
Assessment Semester Ganjil Sekolah Rakyat Gresik Dimulai
197 Titik Revitalisasi Sekolah Masuk Usulan 2026
Surat Terbuka Pengawas MA Gresik: Madrasah Menuntut Keadilan Bantuan Negara
Guru Saat ini Pekerja Pendidikan Apa Pendidik
PKKM MI Dukun di Malang, Bangun Semangat dan Kebersamaan
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 22:40 WIB

Dua Emas SEA Games dari Gresik: Alma & Robby Pulang Bawa Keajaiban

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

KBPPPA Gresik Catat 2 Mahasiswa Rentan Bunuh Diri

Senin, 15 Desember 2025 - 13:37 WIB

100 Siswa MI Dalegan Lomba Cari Kerang di Musim Baratan

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:44 WIB

Assessment Semester Ganjil Sekolah Rakyat Gresik Dimulai

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:34 WIB

197 Titik Revitalisasi Sekolah Masuk Usulan 2026

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Komisarise: Gusti Allah – Girimu

Sabtu, 28 Feb 2026 - 17:12 WIB

Muhammadiyah Gresik

Becak Rodhane Telu – Girimu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:09 WIB