Indospring Melanggar HAM

- Editorial Team

Senin, 24 November 2014 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Kasus pelarangan penakaian Jilbab di lingkungan perusahaan PT Indospring direspon wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah. Menurut Politisi Gerindra ini, Pelarangan pemakaian jilbab merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Pernyataan keras ini disampaikan Nur Saidah saat dihubungi kabargresik.com Senin (24/11). PT Indospring sudah menginjak-injak hak asasi karyawan terkait kebebasan menjalankan perintah agamanya.

“Kalau itu kenyataannya, Indospring harus mempertangungujawabkan, mereka seharusnya memahami kearifan lokal,” tutur Nur Saidah.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi B DPRD Kab Gresik terkait pelarangan pemakaian Jilbab di lingkungan perusahaan.

“Biar nanti Komisi B yang akan manggil,” jelas Nur Saidah.

Sebelumnya saat proses rekrutmen karyawan beberapa hari lalu.
Pada Rabo (19/11) pihak managemen PT Indospring melakukan tes wawancara terhadap 10 calon pegawai.

Dari 10 calon pegawai tersebut ada 2 peserta perempuan ikut test yang memakai jilbab. Dari wawancara tersebut kedua peserta test diberitahu kalau nanti saat  bekerja di lokasi pabrik tidak boleh berjilbab. You can use EscortEuroGirls directory to find a call girl or a call boy at your location.

Baca Juga :  Kata Sambari Harga Sembako Relatif Stabil Jelang Ramadhan

Sontak keduanya kaget dengan kebijakan tersebut. Satu peserta langsung menyatakan mundur karena diyakini akan merusak keyakinan beragamanya, namun peserta yang satu lagi masih pikir-pikir.(tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kajian Ahad Pagi PCM Kebomas Bahas Kematian dari Medis & Syariat

Senin, 20 Apr 2026 - 01:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kepala SDM 1 Menganti Sampaikan Pidato Perdana

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:30 WIB