Jalan Sehat May Day, Buruhnya mana?

- Editorial Team

Senin, 1 Mei 2017 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut May Day di Kabupaten Gresik berlangsung sederhana. Acara yang berlangsung di Gelora Joko Samudro (Gejos) itu hanya berlangsung beberapa jam dengan rangkaian kegiatan istighosah serta jalan sehat yang diikuti sebagian elemen buruh dan masyarakat sekitar.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan kabargresik.com acara yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Gresik dalam rangka hari buruh internasional itu banyak dipenuhi masyarakat luar dan pelajar daripada elemen buruh.

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim, perwakilan Forkopimda, beberapa elemen buruh Kabupaten Gresik serta masyarakat sekitar yang mendominasi acara jalan sehat tersebut.

Baca Juga :  BPOM Jemput Bola Untuk UMKM Gresik

 

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gresik, Mulyanto mengatakan kegiatan positif yang diinisiasi pemerintah kabupaten Gresik itu untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis antara serikat pekerja dengan pengusaha.

 

“Kami berharap dengan digelarnya jalan sehat ini,  hubungan industrial antara serikat pekerja dan pengusaha tetap terjalim harmonis dengan mengedepankan dialog” kata Moelyanto ketika dihubungi. (01/05/2017)

 

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gresik Ali Muchsin menyambut baik atas kegiatan May Day yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Gresik dengan jalan sehat dan istighosah tersebut. “Selama kegiatan positif dan membangun hubungan industrial yang harmonis, saya setuju.” ujar Ali

Baca Juga :  1000 Buruh Bergerak Ke Pemkab Gresik

 

Namun dalam rangka Hari Buruh Internasional, Ali menambahkan tetap akan menuntut untuk mencabut PP 78 tentang sistem pengupahan. “Cabut PP 78 tentang pengupahan, penegakan hukum ketangakerjaan dan mengembalikan pegawai pengawas ketenagakerjaan ke Kabupaten Gresik” tegas pria yang juga berprofesi Advokad itu. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geliat Rasa di Jantung Gresik: Icon Food City Ramaikan Mall, Peluk UMKM Lokal
Ketika Investasi Banjiri Gresik Utara: Warga Lokal Cuma Penonton?
Dirut BSI sebut pihaknya sedang siapkan kantor cabang di Jeddah
InJourney Sediakan 2.088 Tiket Gratis Dukung Mudik
Kapal feri rute Situbondo-Madura-Lembar siap layani angkutan Lebaran
Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli
Bungah Industrial Park Dukung Penuh HPN 2026 KWG Gresik, Perkuat Sinergi Industri dan Pers
Freeport Dukung Baksos KWG Gresik di HPN 2026, Perkuat Sinergi Media dan Industri
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:04 WIB

Ketika Investasi Banjiri Gresik Utara: Warga Lokal Cuma Penonton?

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:28 WIB

Dirut BSI sebut pihaknya sedang siapkan kantor cabang di Jeddah

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:27 WIB

InJourney Sediakan 2.088 Tiket Gratis Dukung Mudik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:26 WIB

Kapal feri rute Situbondo-Madura-Lembar siap layani angkutan Lebaran

Rabu, 29 April 2026 - 08:20 WIB

Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Ujian Cambridge di Balik Nuansa Rekreasi: Spemdalas Racik Resep Kesiapan Siswa

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:01 WIB