Kasus MCK Di Sidangkan Kamis

- Editorial Team

Jumat, 17 Juli 2009 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) di Kabupaten Gresik segera disidangkan kamis mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Gresik, Hasyim, dakwaan dipisahkan menjadi dua berkas, pertama dakwaan tersangka Purnomo Edi Mulyono, anggota Fraksi Golkar DPRD Gresik dengan nomor perkara 301/Pid/2009/PNGS, dan dakwaan kedua milik tersangka Slamet Wahyudi, bendahara pengurus Partai Golkar, Kecamatan Manyar.

Agenda sidang nanti dipimpin Ketua Majelis Hakim, Taswir, dimana pelaksanaanya akan dibarengkan.

Baca Juga :  Take Advantage Of The Falling Stock Market

Sementara itu mengenai permohonan penasehat hukum tersangka yang meminta pengalihan tahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah, kata Hasyim, keputusan itu merupakan kewenangan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pengungkapan dugaan korupsi program MCK di Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik senilai Rp125 juta sempat terhenti selama setahun, lantaran penyidik masih menunggu turunnya surat izin penahanan tersangka Purnomo dari Gubenur Jatim.

Surat izin penahanan baru turun Maret 2009, sedangkan kepolisian sendiri melimpahkan berkas acara pemeriksaan kepada kejaksaan (29/5) yang ditindaklanjuti dengan penahanan tersangka, awalnya tersangka meminta pengalihan tahanan dari Rutan Cerme, Banjarsari namun ditolak oleh jaksa.

Baca Juga :  Kejari Gresik Musnahkan BB Miras

Terkuaknya dugaan korupsi MCK berawal dari laporan hasil audit BPKP.

Dalam risalah audit Nomor SR12006/PW13/5/2007 tertanggal 4 Desember 2007, proyek yang menelan dana APBD 2006 Pemprov Jatim sebesar Rp125 juta terungkap, hanya direalisasikan Rp7.506.830,00 berarti ada selisih Rp117.493.170,00 yang diduga dipakai untuk kepentingan sendiri.(antara)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB

PENDIDIKAN

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:55 WIB

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB