Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

- Editorial Team

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka perampokan dan pembunuhan, Ahmad Midhol (42), warga Desa Imaan Kecamatan Dukun, terancam hukuman mati. Hal itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan rekonstruksi yang mengungkap adanya perencanaan matang dalam aksi keji tersebut.

Rekonstruksi dipimpin langsung Kajari Gresik, Yanuar Utomo, pada Rabu (17/9/2025). Tersangka bersama saksi terpidana Asrofin memperagakan 30 adegan, mulai dari persiapan hingga pembunuhan korban Wardatun Toyibah.

“Dari hasil rekontruksi antara tersangka dan saksi terpidana ada 30 adegan. Keduanya kooperatif saat rekontruksi berlangsung,” kata Yanuar.

Ada empat lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara, yakni rumah Midhol, rumah korban, tempat jagal sapi, dan tepi sungai Bengawan Solo. Dari rangkaian adegan, terungkap Midhol telah menyiapkan linggis dan pisau untuk merampok sekaligus menghabisi nyawa korban.

“Hasil rekonstruksi ini memperkuat dakwaan bahwa tersangka melakukan perampokan dan pembunuhan dengan perencanaan. Ancaman hukumannya tidak main-main, pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Yanuar.

Baca Juga :  Alasan Pemerintah Gelontor Dana Miliaran Ke Desa Randuboto

Dalam aksi keji itu, Midhol menusuk korban dua kali di leher dengan pisau. Saat korban masih hidup, ia kembali menusuk perut hingga korban meninggal dunia. Tak berhenti di situ, ia juga tega melukai anak korban agar tidak sempat meminta pertolongan.

Sementara itu, Mahfud, suami korban, menyatakan dukungannya penuh terhadap proses hukum yang berjalan. “Midhol sering bikin resah warga desa. Hukuman mati pantas untuknya. Paling tidak, penjara seumur hidup,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Senin, 9 Maret 2026 - 13:39 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

HW Smamio Juarai ‘Joko Tingkir Literacy Camp Competition’ di UMLA

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Muhammadiyah Gresik

Milih Sekolahan vs Milih Gorengan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:25 WIB

Muhammadiyah Gresik

Bekali Lulusan, Spemupat Gelar Praktik Rawat Jenazah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:24 WIB