Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

- Editorial Team

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka perampokan dan pembunuhan, Ahmad Midhol (42), warga Desa Imaan Kecamatan Dukun, terancam hukuman mati. Hal itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan rekonstruksi yang mengungkap adanya perencanaan matang dalam aksi keji tersebut.

Rekonstruksi dipimpin langsung Kajari Gresik, Yanuar Utomo, pada Rabu (17/9/2025). Tersangka bersama saksi terpidana Asrofin memperagakan 30 adegan, mulai dari persiapan hingga pembunuhan korban Wardatun Toyibah.

“Dari hasil rekontruksi antara tersangka dan saksi terpidana ada 30 adegan. Keduanya kooperatif saat rekontruksi berlangsung,” kata Yanuar.

Ada empat lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara, yakni rumah Midhol, rumah korban, tempat jagal sapi, dan tepi sungai Bengawan Solo. Dari rangkaian adegan, terungkap Midhol telah menyiapkan linggis dan pisau untuk merampok sekaligus menghabisi nyawa korban.

“Hasil rekonstruksi ini memperkuat dakwaan bahwa tersangka melakukan perampokan dan pembunuhan dengan perencanaan. Ancaman hukumannya tidak main-main, pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Yanuar.

Baca Juga :  Selama 24 Hari 40 Laka 7 Meninggal

Dalam aksi keji itu, Midhol menusuk korban dua kali di leher dengan pisau. Saat korban masih hidup, ia kembali menusuk perut hingga korban meninggal dunia. Tak berhenti di situ, ia juga tega melukai anak korban agar tidak sempat meminta pertolongan.

Sementara itu, Mahfud, suami korban, menyatakan dukungannya penuh terhadap proses hukum yang berjalan. “Midhol sering bikin resah warga desa. Hukuman mati pantas untuknya. Paling tidak, penjara seumur hidup,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Muhammadiyah Gresik

KOKAM Cerme Amankan Proses Pemakaman Ketua PCM Menganti

Senin, 31 Agu 2026 - 11:15 WIB

Berita Desa

Karnaval Kemerdekaan Tebuwung Angkat Budaya Nusantara dan Legenda

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:57 WIB