Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

- Editorial Team

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka perampokan dan pembunuhan, Ahmad Midhol (42), warga Desa Imaan Kecamatan Dukun, terancam hukuman mati. Hal itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan rekonstruksi yang mengungkap adanya perencanaan matang dalam aksi keji tersebut.

Rekonstruksi dipimpin langsung Kajari Gresik, Yanuar Utomo, pada Rabu (17/9/2025). Tersangka bersama saksi terpidana Asrofin memperagakan 30 adegan, mulai dari persiapan hingga pembunuhan korban Wardatun Toyibah.

“Dari hasil rekontruksi antara tersangka dan saksi terpidana ada 30 adegan. Keduanya kooperatif saat rekontruksi berlangsung,” kata Yanuar.

Ada empat lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara, yakni rumah Midhol, rumah korban, tempat jagal sapi, dan tepi sungai Bengawan Solo. Dari rangkaian adegan, terungkap Midhol telah menyiapkan linggis dan pisau untuk merampok sekaligus menghabisi nyawa korban.

“Hasil rekonstruksi ini memperkuat dakwaan bahwa tersangka melakukan perampokan dan pembunuhan dengan perencanaan. Ancaman hukumannya tidak main-main, pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Yanuar.

Baca Juga :  Penghina Warga Gresik Minta Maaf

Dalam aksi keji itu, Midhol menusuk korban dua kali di leher dengan pisau. Saat korban masih hidup, ia kembali menusuk perut hingga korban meninggal dunia. Tak berhenti di situ, ia juga tega melukai anak korban agar tidak sempat meminta pertolongan.

Sementara itu, Mahfud, suami korban, menyatakan dukungannya penuh terhadap proses hukum yang berjalan. “Midhol sering bikin resah warga desa. Hukuman mati pantas untuknya. Paling tidak, penjara seumur hidup,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal

Berita Terbaru

artikel

Ketika ceramah Ustadz kalah lawan scroll Sosmed

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:24 WIB