Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

- Editorial Team

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka perampokan dan pembunuhan, Ahmad Midhol (42), warga Desa Imaan Kecamatan Dukun, terancam hukuman mati. Hal itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan rekonstruksi yang mengungkap adanya perencanaan matang dalam aksi keji tersebut.

Rekonstruksi dipimpin langsung Kajari Gresik, Yanuar Utomo, pada Rabu (17/9/2025). Tersangka bersama saksi terpidana Asrofin memperagakan 30 adegan, mulai dari persiapan hingga pembunuhan korban Wardatun Toyibah.

“Dari hasil rekontruksi antara tersangka dan saksi terpidana ada 30 adegan. Keduanya kooperatif saat rekontruksi berlangsung,” kata Yanuar.

Ada empat lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara, yakni rumah Midhol, rumah korban, tempat jagal sapi, dan tepi sungai Bengawan Solo. Dari rangkaian adegan, terungkap Midhol telah menyiapkan linggis dan pisau untuk merampok sekaligus menghabisi nyawa korban.

“Hasil rekonstruksi ini memperkuat dakwaan bahwa tersangka melakukan perampokan dan pembunuhan dengan perencanaan. Ancaman hukumannya tidak main-main, pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Yanuar.

Baca Juga :  Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun

Dalam aksi keji itu, Midhol menusuk korban dua kali di leher dengan pisau. Saat korban masih hidup, ia kembali menusuk perut hingga korban meninggal dunia. Tak berhenti di situ, ia juga tega melukai anak korban agar tidak sempat meminta pertolongan.

Sementara itu, Mahfud, suami korban, menyatakan dukungannya penuh terhadap proses hukum yang berjalan. “Midhol sering bikin resah warga desa. Hukuman mati pantas untuknya. Paling tidak, penjara seumur hidup,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah
Gresik United Siap Tuan Rumah Liga Nusantara
Perahu Bocor, Nelayan Asal Panceng Meninggal Dunia Usai Tenggelam
Pengendara Tewas Terlindas Truk di Driyorejo
Ribuan Warga Gresik Padati Gala Film Lintrik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 18:17 WIB

Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan

Sabtu, 15 November 2025 - 23:42 WIB

Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak

Senin, 10 November 2025 - 20:19 WIB

Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah

Sabtu, 8 November 2025 - 00:11 WIB

Gresik United Siap Tuan Rumah Liga Nusantara

Jumat, 7 November 2025 - 22:31 WIB

Perahu Bocor, Nelayan Asal Panceng Meninggal Dunia Usai Tenggelam

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SDMM Raih Penghargaan School of The Year ASSA 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 15:23 WIB

Muhammadiyah Gresik

Perkuat Karakter Islami Siswa, Spemutu Gelar Manasik Haji

Selasa, 18 Nov 2025 - 21:21 WIB

UMKM mengeluhkan dugaan suap dalam pengelolaan CFD Gresik. Disparekrafbudpora selidiki laporan dan ancam beri sanksi tegas.

BISNIS

DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:42 WIB