Pembunuh Kabag Pemasaran Petro Kayaku divonis 15 Th Penjara

- Editorial Team

Senin, 1 Februari 2016 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Terdakwa M.Aris alias Hanafi alias M.Efendi (22) warga Camplong Sampang yang melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan pembunuhan akhirnya di vonis hukuman penjara selama 15 tahun oleh Majelis hakim yang dipimpin Djuanto, Senin (01/02).

Vonis maksimal tersebut comform dari tuntutan JPU yang menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara.

Mendengar Vonis hakim, terdakwa dengan muka dingin tanpa penyesalan menerima putusan tersebut. “Saya terima pak,” ucapnya dengan raut muka dingin.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim sependapat dengan dakwaan jaksa. “Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan  pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan matinya korbanKabag Pemasaran Petro Kayaku Tri Indriyatmoko. menghukum terdakwa dengan 15 tahun penjara,” tegas Djuanto saat membacakan vonis.

Baca Juga :  Eksekusi 9 Rumah Tanpa Perlawanan

Lebih lanjut diuraikan, terdakwa terbukti melanggar pasal 365 ayat (3) KUHP. Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara  masuk ke rumah korban melewati jendela. Aksi tersebut lalu di ketahui oleh saksi korban. Selanjutnya terdakwa menusuk korban menggunakan pisau lipat beberapa kali hingga korban meninggal dunia. (Rohim/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka
Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:39 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:48 WIB

Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:36 WIB

Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Selat Hormuz lan Sepedha Motor Listrik

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:03 WIB