Pemohon Akte Kalahiran Meningkat

- Editorial Team

Rabu, 30 November 2011 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang diberlakukannya peraturan terkait pembuatan akta kelahiran yang sudah telat, harus melalui pengadilan, Kator Catatan Sipil dan Sosial Pemkab Gresik dipadati pemohon. Mereka mengantri berjam-jam di ruang lobi kantor. (rabo,30/11)

Faridah, warga Duduk Sampeyan, harus rela meninggalkan pekerjaannya di pasar Duduksampeyan, hanya untuk mengurus akta kelahiran dua anaknya yang kini masih duduk di sekolah dasar (SD). Faridah takut kalau nanti harus berurusan dengan pengadilan bila dia mengurus akta kelahiran anaknya setelah 1 januari 2012 mendatang.

Untuk menunjang pelayanannya, Kantor Dinas Catatan Sipil sampai memperluas ruang tunggu dengan menjebol gudang.”saat ini memang tengah dikerjakan. Perluasan ini juga untuk persiapan pelayanan dalam program eKTP nanti yang mulai dilaksanakan pada Januari 2012” ujar Herrmanto. Ditambahkan olehnya, Sampai akhir Desember  2011, pengurusan akte kelahiran di Gresik untuk anak yang baru lahir sampai anak berumur maksimal 2 bulan dikenakan biaya Rp.0 alias gratis, namun apabila pengurusan akte bagi termohon yang terlambat/dispensasi biayanya sebesar Rp. 15 ribu. “biaya tersebut apabila pemohon datang sendiri dengan melengkapi administrasi yang diperlukan ke kantor Dinas Catatan Sipil dan Sosial Gresik di Jalan Wahid Hasyim”

Baca Juga :  Prof. Khoirul Anwar Dilantik sebagai Rektor UMG, Targetkan 10 Guru Besar dan Kolaborasi Luas

Tentang aturan yang menyatakan adanya rekomendasi pengadilan untuk mengurus akte per 1 Januari 2012, Hermanto mengatakan,”hal itu terkait pada Undang-undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, surat Mendagri yang bernomor, 472.11/5111/SJ tentang Perpanjangan Masa berlaku Dispensasi  Pelayanan Pencatatan Kelahiran”. Tandasnya. Hermanto berharap, agar masyarakat Gresik segera mengurus akte kelahiran sebelum masuk tahun 2012. Terutama bagi yang masuk kategori terlambat atau dispensasi. “Masih ada waktu sebulan untuk menikmati layanan akte kelahiran Gratis” ujarnya. (tik)

Url.: http://www.kabargresik.com/2011/11/pemohon-akte-kalahiran-meningkat.html

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB

PENDIDIKAN

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:55 WIB

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB