Pencuri 54 Ekor Ayam Warga Bawean Mulai Disidang

- Editorial Team

Senin, 22 Agustus 2016 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

curi54.jpegkabargresik.com – Di dakwa mencuri 54 ekor ayam terdakwa Kamsuri (29) warga Dusun Grejek Utara Desa Grejek Kecmatan Tambak, Gresik mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (22/08).

Dalam dakwaan, JPU Freddy Dwi Prasetyo Wahyu mengungkapkan bahwa pada bulan April dan Mei 2016 terdakwa telah melakukan pencurian sebanyak 54 ekor ayam milik saksi Hasanuddin.

Baca Juga :  Ratusan Santri Bawean Mudik Gratis Jelang Ramadan, Manfaatkan Subsidi Tiket Kapal Cepat

Terdakwa mencuri ayam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pertama terdakwa mencuri 10 ekor ayam. Selanjut berkelanjutan hingga mencapai 54 ekor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas tindak pidana yanh dilakukan, saksi korban mengalami kerugian hingga Rp. 4 juta. Terdakwa dijerat dengan pasal 362 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP,” jelas Jaksa Prasetyo saat membacakan dakwaan.

Baca Juga :  Jual Sabu Warga Bawean Dituntut 6 Th Dan Denda 1 M

Sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai I Putu Gede Astawa akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksan saksi. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lazisnu Sawo Dan SembunganKidul Berbagi di Akhir Ramadhan: Santunan Anak Yatim dan Insentif Guru TPQ
Berbagi Berkah Ramadhan: Fatayat NU Sidayu Bagikan Takjil Gratis
Prof. Khoirul Anwar Dilantik sebagai Rektor UMG, Targetkan 10 Guru Besar dan Kolaborasi Luas
KAJ Jatim Desak Polda Jatim Usut Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis
Posko Mudik Polres Gresik Sediakan Layanan Pijat Gratis dan Hypnotherapy untuk Pemudik
Cukur Rambut Gratis Semarakkan Malam Di Masjid Hayya’ Alasholah
Pemkab Gresik Meriahkan Tradisi Malam Selawe dengan Ribuan Nasi Kebuli Gratis
Kecelakaan di Jalan Raya Dandles: Satu Luka Berat Akibat Honda Vario Terseret Avanza
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:53 WIB

Lazisnu Sawo Dan SembunganKidul Berbagi di Akhir Ramadhan: Santunan Anak Yatim dan Insentif Guru TPQ

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:41 WIB

Berbagi Berkah Ramadhan: Fatayat NU Sidayu Bagikan Takjil Gratis

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:10 WIB

Prof. Khoirul Anwar Dilantik sebagai Rektor UMG, Targetkan 10 Guru Besar dan Kolaborasi Luas

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:58 WIB

KAJ Jatim Desak Polda Jatim Usut Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:37 WIB

Posko Mudik Polres Gresik Sediakan Layanan Pijat Gratis dan Hypnotherapy untuk Pemudik

Berita Terbaru