Gresik, kabargresik.com – Unit Reskrim Polsek Manyar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Pelangi 3A RT 01 RW 98, Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pemilik rumah, Ahmad Dahlan Malik (37), warga Sidoarjo, melaporkan kejadian tersebut setelah mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan sepulang sholat tarawih di Masjid At-Taqwa GKB.
“Saat saya pulang dari tarawih, rumah sudah berantakan. Tiga kunci kamar tidur dalam kondisi rusak dan beberapa barang berharga hilang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang yang hilang meliputi gelang emas seberat 2 gram, anting emas 1 gram, serta uang tunai Rp 400.000 yang disimpan dalam celengan.
Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 6 Jam
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Manyar segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, menyampaikan bahwa pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 00.37 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka, Ahmad Alif Agung Saputro (18), warga Peganden, Kecamatan Manyar.
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan barang hasil curian di kosnya,” ungkapnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
✅ 1 gelang emas
✅ 2 anting emas
✅ 1 cincin emas
✅ Uang tunai Rp 1.428.000
✅ 5 celengan plastik
✅ 2 dompet
✅ 1 obeng kecil
✅ 1 gunting
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Manyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Imbauan Kepolisian
Kapolsek Manyar mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.
“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengamanan rumah, terutama di bulan Ramadan. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Polsek Manyar menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum mereka.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Akhmad Sutikhon