Pra Peradilan Mantan Sekcam Manyar Gugur

- Editorial Team

Selasa, 15 November 2016 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20161115_155453_739.jpg

Kabargresik.com – Pengadilan Negeri (PN) Gresik mengugurkan permohonan Suryanto (53), warga Jl Banjar Baru , Perumahan Gresik kota Baru, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik, selaku  Kasi trantib Kecamatan  Manyar dalam sidang praperadilan. Tuntutan pemohon digugurkan karena perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Senin (14/11/2016).

Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal PN Gresik  Ariyas Dedy menyatakan bahwa pengajuan pemohon gugur. “Menyatakan bahwa permohonan pemohon gugur dan membebankan biaya perkara terhadap pemohon nihil,” kata  Ariyas Dedy, dalam membacakan putusan dihadapan kuasa hukum pemohon yaitu Fredy P Sibarani, Kantor hukum Tajef law Office, Jl Tanjung Karang l, Jakarta.

Dari putusan tersebut, kuasa hukum Fredy P Sibarani, mengatakan bahwa permohonan sidang praperadilan ternyata sudah terlambat. Sebab berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejari Gresik. “Sejak awal ditahan itu harus mulai mengajukan praperadilan. Nanti kita tetap mengawal dalam persidangan selanjutnya,” kata Fredy usai sidang.

Sementara, Ipda Siswanto, tim hukum Polres Gresik menyatakan bahwa upaya dari penyidik sudah sesuai tahapan. “Penyidik sudah menjalankan tugas sesuai tahapan. Sehingga permohonan pemohon digugurkan oleh hakim,” Kat Siswanto usai sidang.

Baca Juga :  ATR Warga Kedanyang Pencabul Anak Dihukum 3 Th

Diketahui, perkara yang menyeret Suryanto ini akibat dilaporkan kepala desa (Kades) Manyarrejo yaitu M Yudiono atas tuduhan merubah dan mengeluarkan surat keterangan riwayat tanah pada 29 Juni 2015 ketika menjabat sebagai pelaksanaksana tugas (Plt) Kades Manyarrejo ketika pemilihan kepala desa. Atas riwayat tanah tersebut terjadi jual beli tanah seluas 2,4 hektar lebih yang ada di kawasan proyek pelayabuhan internasional. (Aam/j1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Berita Terbaru