Santunan 500 Juta Untuk Warga Roomo terancam Batal

- Editorial Team

Senin, 15 Juli 2013 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ tuntutan warga desa Roomo Manyar Gresik meminta kepada PT Smelting untuk membayar santunan wajib kepada keluarga korban sebesar Rp500 juta jika ada warga sekitar yang meninggal dunia akibat menghirup gas Sulfur Dioksida (CO2) yang diduga bocor pada 7 Juli lalu bisa gagal .

Mengutip dari Tribunnews.com. Pengacara Otto Cornelis Kaligis mengecam tindakan premanisme di Desa Roomo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berdalih dugaan terjadi kebocoran pipa gas PT Smelting, perusahaan kimia.

         “Pipa pabrik lain yang gasnya bocor, tetapi klien kami PT Smeltingdi Gresik yang terkena aksi premanisme,” kata O.C. Kaligis dihubungi dari Pekanbaru, Minggu malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

         Ia mengatakan bahwa tindakan premanisme telah memaksa karyawan menandatangani sepihak disertai ancaman, di antaranya untuk memberikan donasi sebesar Rp8 miliar kepada warga yang harus dibayarkan dalam jangka seminggu.

Baca Juga :  Sidang Pengrusakan Pasar Sumurber Memasuki Pemeriksaan Saksi

         Pernyataan tersebut terkait dengan pabrik kimia PT Smelting di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, diduga terjadi kebocoran pipa gas Sulfur Dioksida (CO2) pada tanggal 7 Juli 2013. Namun, setelah diteliti oleh pihak petugas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Gresik tidak ditemukan adanya kebocoran itu.

         Bahkan, Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri berangotakan enam orang juga tidak menemukan adanya kebocoran pipa gas pada PT Smelting tersebut.

         Menurut dia, bahwa dugaan kebocoran pipa gas tersebut maka sejumlah pihak mengatasnamakan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar melakukan tindakan premanisme di sekitar lokasi pabrik dengan aksi yang tidak simpatik.

Baca Juga :  Lingkar Bawean Baru 60 Persen

         Dalam tuntutan aksi demo itu, mereka meminta untuk membayar santunan wajib kepada keluarga korban sebesar Rp500 juta jika ada warga sekitar yang meninggal dunia.

         Tuntutan lainnya untuk membayar kompensasi kepada warga sebesar 10 kali lipat jika terjadi kebocoran pipa gas pabrik pada masa akan datang.

         Kaligis menegaskan bahwa tidak terjadi kebocoran pipa gas seperti yang dituduhkan dalam aksi demo tersebut karena tidak adanya pernyataan resmi dari lembaga berwenang yang melakukan penelitian ke lokasi guna mengetahui masalah tersebut. (Trb/tik)

Editor: zumrotus S

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Ketua DPRD dan Mahasiswa PMII Basah-Basahan: Lumpuhkan Eceng Gondok di Irigasi Gresik
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Randuboto Pikat Seoul: Enam Aktivis Korea Selatan Terkesima Sistem Kelola Sampah Gresik
Diduga Buang Limbah ke Sungai, Tambak Vaname di Ujungpangkah Gresik Dikeluhkan Warga
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:17 WIB

Ketua DPRD dan Mahasiswa PMII Basah-Basahan: Lumpuhkan Eceng Gondok di Irigasi Gresik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:53 WIB

Randuboto Pikat Seoul: Enam Aktivis Korea Selatan Terkesima Sistem Kelola Sampah Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Spemdalas Peduli, Salurkan 2 Sapi Kurban kei Mengare

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:19 WIB