Tak Puas Keputusan Gubernur Ratusan Buruh Demo Lagi

- Editorial Team

Kamis, 21 November 2013 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Ratusan Buruh di Gresik yang tergabung dalam Sekertariat Bersama (Sekber), kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman Bupati Gresik Kamis Pagi (21/11/2013).

Aksi ini sebagai tindak lanjut dengan tuntutan UMK Gresik yang telah digedok oleh Peraturan Gubernur Gubernur Jawa Timur

“Sepanjang sejarah, Gubernur hanya menetapakan saja, kok kenapa rekomendasi Bupati yang sudah menjadi kesepakatan Dewan Pengupahan merubah angka itu lho!” Ujar Agus dengan nada melengking.

Agus juga menambahkan, bahwa dalam proses penentuan upah beberapa hari lalu, tidak ada istilah Gubernur mengembalikan besaran angka upah,

“Sebenarnya tidak ada itu bahasa penetapan UMK dikembalikan oleh Gubernur, yang saya dengar Bupati yang belum menetapkan UMK itu diundang oleh Gubernur untuk menentukan Sikap bukan Rekomendasi dikembalikan,” Tandas Agus.

Baca Juga :  Ribuan TKI Asal Gresik Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Diketahui, bahwa rekomendasi UMK sebelumnya mengikuti prosedur berdasarkan Surat Edaran Gunernur dengan rumus : KHL+INFLASI+PERTUMBUHAN EKONOMI=UMK.

Sampai berita ini diturunkan ratusan buruh masih menunggu kedatangan Bupati Gresik yang masih tidak ada dikantornya. (Chidir)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Perkuat Konten Kelas DTCP, Spemdalas Jalin Komunikasi dengan ITS

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:46 WIB