Bisnis cafe di Gresik makin menjamur dan terus bermunculan di sudut-sudut kota, tak terkecuali wilayah telaga Ngipik yang rencananya akan dilakukan penataan sebagai lahan terbuka hijau, namun malah muncul Cafe baru.
D’Lagoon, cafe yang mengusung konsep outdoor dengan view telaga Ngipik ini beroperasi mulai 5 September lalu. Cafe ini sangat disukai pengunjung karena pengunjung bisa melihat telaga Ngipik dan aktivitas ski air yang dilakukan oleh atlet ski air Jatim saat latihan di sana.
Sayangnya, meski sudah beroperasi satu bulan lebih, D’Lagoon belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Dinas Perizinan Reza Pahlevi saat dikonfirmasi menyebut bahwa kafe tersebut (D Lagoon, Red) memang belum memiliki IMB.
“Belum sampai saat ini belum ada pengajuan IMB nya,” kata Reza, Senin (11/10/2021).
Sesuai aturan yang ada, proses untuk mendapat IMB sebelum bangunan didirikan. Jika sudah terlanjur berdiri maka dilarang beroperasi sementara waktu.
“Sampai semua izinnya sudah ada baru boleh dibuka. Harusnya kalau belum berizin ya ditutup dulu,” imbuhnya.
Sementara Manager Kafe D Lagoon M Rifki Aldiansyah mengatakan, bahwa persoalan perizinan sudah ada yang mengurus.
“Sudah diurus pak, nanti tak tanyakan kakaku lagi,” ujar Kiki sapaan akrabnya saat dikonfirmasi lewat telepon, Senin (11/10/2021).
Lahan telaga Ngipik sebenarnya akan dilakukan perubahan peruntukan, pihak PT Sinergi Mitra Investama (SMI) sebagai pengelola lahan akan menggunakan lahan tersebut sebagai lahan terbuka hijau. (Tik)