Pemasok Arak Sidayu Ditangkap

- Editorial Team

Rabu, 11 Oktober 2017 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabargresik.com – Supardi (48) warga Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu ditangkap jajaran kepolisian sektor Sidayu saat akan mengirim minuman keras jenis arak ke pelanggannya. Ia diamankan karena membawa puluhan miras jenis arak siap edar.

Kepada polisi, Supardi mengaku akan mengirim minuman haram tersebut kepada pelanggannya yang berada di wilayah Sidayu dan sekitarnya.

Baca Juga :  Munculnya KIG Sidayu Karena Lemahnya RDTRK

Karena polisi sudah mengantongi informasi, tersangka akhirnya ditangkap di daerah Desa Lasem Kecamatan Sidayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sidayu, AKP Siswanto mengatakan, tersangka yang ditangkap merupakan pemasok minuman keras jenis arak di wilayah Sidayu dan sekitarnya.

“Tersangka membawa 48 botol minuman keras arak di dalam mobil. Tersangka akan mengirimkan minuman keras ke pelanggannya lalu kita tangkap,” katanya kepada Kabargresik.com, Rabu (11/10)

Baca Juga :  3 Tersangka Bansos Sapi Ditahan

Penangkapan miras merupakan dalam rangka operasi bina kusuma II 2017.

AKP Siswanto menambahkan, tersangka mendapatkan pasokan minuman keras jenis arak tersebut dari produsen besar yang ada Kabupaten Tuban. “Dari Tuban, dijual di Sidayu,” Tambah dia. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

Suara Dewan

Rp13,9 Miliar Digelontorkan, DPRD Gresik Awasi Jalan Bungah

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:37 WIB