Anggota DPRD Gresik : Bulan Ramadhan Dijadikan Moment Sosialisasi Perda

- Editorial Team

Rabu, 12 April 2023 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulan Ramadhan dimanfaatkan anggota dewan DPRD Kab. Gresik untuk melakukan sosialisasi peraturan daerah di masyarakat, peraturan daerah itu diantaranya Perda Zakat dan Perda desa wisata.

Anggota DPRD Gresik H Khoirul Huda misalnya, mengajak seluruh masyarakat agar membayar zakat kepada lembaga resmi penyalur zakat milik pemerintah atau Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Tujuannya, agar zakat, infaq dan sedekah yang dibayarkan dapat tersalurkan sesuai ketentuan yang berlaku serta diberikan secara tepat sasaran kepada amil atau masyarakat yang berhak menerima zakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV dari Fraksi Amanat Pembangunan DPRD Gresik H Khoirul Huda saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di desa Suci Manyar.

Baca Juga :  Perkuat Pengembangan Wisata Desa Dewan Siapkan Regulasi

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah kami memberikan pemahaman isi Perda nomor 2 tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Dengan begitu, kami berharap dalam pelaksanaan penyaluran zakat, infak dan sedekah sesuai dengan anjuran yang berlaku,” terang Gus Huda, Ahad (9/4/2023).

Wakil ketua DPRD Kab Gresik Hj. Nur Saidah juga melakukan sosialisasi tentang perda Zakat, Nus Saidah melakukan sosialisasi di GOR Duduksampeyan dengan menghadirkan kader partai Gerindra dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Anggota DPRD Gresik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Abdullah Hamdi, juga menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perundang-undangan Tahap III tahun 2023 di Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean Gresik, Minggu (9/4/2023).

Baca Juga :  Bupati Gresik Tasyakuran Dapat Opini WTP Dari BPK

Pada Sosper tahap III kali ini, Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi PKB ini, menghadirkan narasumber dari Pemkab Gresik (Disparekrafbudpora) M. Fither Kuntajaya, ST, MM.

Adapun materi Sosper, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 7 tahun 2021 tentang Desa Wisata dan Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang Pengolaan Zakat, Infak dan Sedekah.

Terkait Perda Kabupaten Gresik Nomor 7 tahun 2021 tentang Desa Wisata, Hamdi menandaskan, pihaknya akan serius mengawal Perda tersebut guna mendongkrak perekonomian masyarakat melalui usaha wisata. Dengan adanya Desa Wisata ini, Insya Allah pendapatan desa meningkat, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (AD/Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
Ketua DPRD Gresik Sidak Lokasi Banjir Bengawan Solo di Bungah, Soroti Perlunya Tanggul Permanen
Biaya Tasyakuran MAN 1 Gresik Jadi Sorotan, DPRD Minta Penjelasan
PKDI Gresik Kecam DPRD atas Pemanggilan Kepala Desa: Dinilai Langgar Etika dan UU
DPRD Gresik Beri Catatan dan Rekomendasi atas Kinerja OPD dalam LKPJ 2024
Hatiku Padamu, Launching Program Antar Jemput Inklusi UPT Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus di Gresik
Pimpinan DPRD Gresik Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Menjabat
Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 20:45 WIB

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:29 WIB

Ketua DPRD Gresik Sidak Lokasi Banjir Bengawan Solo di Bungah, Soroti Perlunya Tanggul Permanen

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:38 WIB

Biaya Tasyakuran MAN 1 Gresik Jadi Sorotan, DPRD Minta Penjelasan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:21 WIB

PKDI Gresik Kecam DPRD atas Pemanggilan Kepala Desa: Dinilai Langgar Etika dan UU

Senin, 28 April 2025 - 02:10 WIB

DPRD Gresik Beri Catatan dan Rekomendasi atas Kinerja OPD dalam LKPJ 2024

Berita Terbaru

komunitas

Teater Jurnalis Sentil Pengangguran di Festival Nasi Krawu 2025

Minggu, 1 Jun 2025 - 23:50 WIB