Tebang Pohon Pisang Sendiri, Dilaporkan Polisi

- Editorial Team

Senin, 29 Maret 2010 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak puas atas putusan hakim dalam perkara yang dilaporkan sebelumnya, akhirnya Didik Handoko Sucahyo anak bos PT Polowijo Gosari Ujungpangkah yang menguasakan ke Ubaidilah (37) Warga desa Wadeng, kecamatan Sidayu, melaporkan H Adul Halim (60) ke polisi lagi, dalam perkara penebangan gedebok (pohon pisang red).

Menurut informasi yang dihimpun saat itu terlapor H Abdul Halim (56) warga desa Canga’an, kecamatan Ujung Pangkah, hendak membongkar kandang tempat cikarnya. Namun ada pohon pisang mengahalangi, ditebanglah oleh terlapor. Karena tak terima akhirnya dilaporkan ke Polsek Ujunga Pangkah.

Baca Juga :  Ini Cowok Ganteng Yang Ternyata Penada HP

Menurut , Irsyadul Alim (33) yang juga keponakan terlapor mengatakan, bahawa pisang itu adalah milik terlapor yang ditanam ditanahnya sendiri, kok bisa dilaporkan, kok tiba-tiba hari ini dipanggil sebagai tersangka, ” kami mempertanyakan, wong belum diperiksa dulu kebenaranya, kok sudah menjadi tersangka ” kata Alim panggilan yang juga guru SMP negeri 3 Gresik kepada wartawan.

Sementara itu Kapolsek Ujung Pangkah AKP Prayitno seperti dikutip beritajatim.com, membenarkan adanya laporan pengerusakan, ” memang banar ada laporan, kami juga sudah memeriksa saksi dan juga sudah mendatangi tkp. Karena sudah cukup bukti, H Abdul Halim kami panggil sebagai tersangka, tidak kami tahan, namun prosenya tetap lanjut, apabila ada penyelesaian secar kekeluargaan yang silahkan ” terang Kapolsek.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol
Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak
Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan
Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba
Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial
Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta di Konter BRI Link
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar

Sabtu, 27 September 2025 - 13:53 WIB

1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online

Kamis, 25 September 2025 - 21:51 WIB

Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol

Jumat, 19 September 2025 - 23:21 WIB

Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Spemutu Gresik Gelar Screening dan Imunisasi HPV

Kamis, 16 Okt 2025 - 01:47 WIB

TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik resmi ditutup. DLH Gresik siapkan langkah antisipasi jika volume sampah meningkat di TPS sekitar.

Lingkungan

TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik Resmi Ditutup

Rabu, 15 Okt 2025 - 23:31 WIB

Berita Desa

PKK Domas Sukses Jalankan Program BKB Emas Cegah Stunting

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:22 WIB

Olahraga

Liga 4 Piala Bupati Gresik Siap Gairahkan Sepak Bola Lokal

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:07 WIB