KAI Daop 8 Tempuh Jalur Hukum Usai Kecelakaan KA Jenggala dan Truk di Gresik

- Editorial Team

Rabu, 9 April 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya memastikan akan menempuh jalur hukum atas kecelakaan antara KA Commuter Line Jenggala dan sebuah truk bermuatan kayu yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 11, antara Stasiun Indro dan Kandangan, Selasa (8/4/2025).

Insiden yang terjadi sekitar pukul 18.35 WIB itu mengakibatkan satu orang petugas kereta api, Abdillah Ramdan, yang bertugas sebagai asisten masinis, meninggal dunia. KAI menyebut kecelakaan ini terjadi karena kelalaian pengemudi truk yang menerobos perlintasan tanpa memperhatikan kereta yang tengah melintas.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyatakan bahwa perusahaan akan mendorong proses hukum terhadap pengemudi maupun pemilik truk sebagai bentuk penegakan hukum dan tanggung jawab keselamatan publik.

“Terhadap kejadian tersebut, di mana terdapat dugaan kelalaian dari pengemudi truk yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kecelakaan, dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Luqman, Rabu (9/4/2025).

Luqman merujuk pada Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyebut bahwa kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dapat dikenai hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Selain itu, KAI juga menyoroti pelanggaran terhadap Pasal 114 dan 296 UU LLAJ yang mewajibkan pengemudi untuk berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melintas di perlintasan sebidang, serta sanksi pidana jika tetap melintas saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai turun.

Baca Juga :  The advantages of Dating a Turkish Female

KAI menegaskan bahwa insiden ini bukan hanya menyebabkan kerugian operasional dan kerusakan sarana, tetapi juga mengancam nyawa petugas dan penumpang.

“KAI Daop 8 Surabaya tidak akan tinggal diam. Kami akan menuntut ganti rugi dan memastikan proses hukum berjalan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Luqman.

Sebagai langkah preventif, KAI juga kembali menyerukan pentingnya kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang. Edukasi keselamatan terus dilakukan bersama pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan, termasuk dorongan kepada pemerintah daerah untuk menutup perlintasan sebidang liar dan membangun flyover atau underpass sesuai Permenhub No. 94 Tahun 2018.

“Kami berharap proses hukum ini dapat menjadi efek jera, sekaligus pengingat bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat
Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga
Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean
Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal
Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:33 WIB

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:24 WIB

Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

150 Pesilat Tapak Suci Gresik Ikuti UKT Pimda 25

Minggu, 31 Agu 2025 - 05:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Perkuat Sinergi Agribisnis

Sabtu, 30 Agu 2025 - 20:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:31 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kemahiran HW Spemutu Gresik Bentuk Karakter Siswa

Sabtu, 30 Agu 2025 - 02:30 WIB

Peristiwa

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:33 WIB