252 Warga Daftar PPK

- Editorial Team

Senin, 27 April 2015 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Minggu (26/4)  batas akhir pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPUD Gresik, sebanyak 252 pendaftar yang akan mengikuti seleksi sebagai penyelenggara Pilkada 2015 tingkat Kecamatan.

Komisioner KPUD Gresik Bidang Hukum dan Sumber Daya Manusia Chairuzzimam di kantor KPUD Gresik, Minggu (26/4), membenarkan  pukul 16.00 WIB merupakan batas akhir untuk pendaftaran anggota PPK “iya, hari ini sampai jam 16.00 WIB pendaftaran kita tutup” katanya.

Namun, menurut dia, tidak tertutup kemungkinan KPUD Gresik akan memperpanjang waktu pendaftaran bagi masyarakat apabila pendaftar yang masuk hari ini di rasa masih kurang “kita mempunyai target per Kecamatan minimal 10 orang pendaftar, nanti kalau masih sedikit yang daftar kita akan perpanjang waktu pendaftaran” ujar Chairuzzimam.

Elvita Yulianti komisioner KPUD Gresik lainnya membenarkan, bahwa tidak tertutup kemungkinan masa pendaftaran calon PPK di perpanjang tapi dia juga mengatakan saat ini hanya Kecamatan Benjeng yang baru 9 orang pendaftar “hanya Benjeng yang kurang dari 10, lainnya sudah melebihi” kata Elvita Yulianti di kantornya.

Dia juga menambahkan seluruh komisioner akan melakukan rapat terkait hal ini “kita akan rapat kan besok, akan kita perpanjang atau sudah cukup ini saja” jelanya.

Baca Juga :  Santri, Pelajar NU, dan Nahdliyin Tumplek Blek Rayakan Harlah ke-70 IPNU di Ponpes Mambaul Ihsan Ujungpangkah Gresik

Dari 252 pendaftar di dominasi muka baru yang menarik adalah banyak mantan anggota Panwascam yang mencoba peruntungan sebagai PPK, ini di karenakan ada aturan dari KPU, anggota PPK yang sudah dua kali tidak di perbolehkan mengikuti seleksi lagi.

“Sebenarnya aturan ini masih multi tafsir, dua kali Pemilu atau maksudnya dua kali periode yaitu 2009 dan 2014, makanya kita anjurkan mendaftar saja dulu, saat ini kita masih menunggu Surat Edaran dari KPU pusat” jelas Elvita Yulianti atau akrab di sapa Vety.(ghofar)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam
Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)
Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah
Gresik United Siap Tuan Rumah Liga Nusantara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:35 WIB

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+

Rabu, 19 November 2025 - 22:34 WIB

Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam

Selasa, 18 November 2025 - 18:17 WIB

Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MDMC Jatim Kirim Relawan ke Sumatera Utara

Jumat, 5 Des 2025 - 01:07 WIB

DCKPKP Gresik memaparkan capaian pembangunan 2025, mulai revitalisasi RTLH, reservoir air bersih, hingga proyek strategis Bawean.

PEMERINTAHAN

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Rabu, 3 Des 2025 - 12:20 WIB