DPRD Gresik Beri Catatan dan Rekomendasi atas Kinerja OPD dalam LKPJ 2024

- Editorial Team

Senin, 28 April 2025 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun 2024, Minggu (27/4/2025).

Sejumlah perhatian yang disorot oleh para wakil rakyat meliputi pengelolaan pajak dan retribusi, pembaruan data wajib pajak dan objek pajak, pengelolaan serta penatausahaan aset daerah, hingga kecermatan dalam memverifikasi usulan pendapatan dan belanja OPD.

“Semua perangkat daerah perlu meningkatkan sistem pengendalian intern dan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan atas laporan keuangan,” ujar Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir.

Syahrul juga mengapresiasi Pemkab Gresik yang kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Tahun 2024. Prestasi ini mencakup Laporan Keuangan Pemkab Gresik serta Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Meski demikian, DPRD menegaskan pentingnya tindak lanjut atas beberapa catatan dan rekomendasi terkait hasil LKPJ. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Baca Juga :  Demi Menjaga Ekosistem, DPRD Gresik Butuh Penambahan Waktu Pembahasan Raperda RTRW

“Kami juga mengapresiasi kecepatan Bupati Gresik dalam merespon program-program pusat yang berimbas langsung kepada pembangunan daerah,” terangnya.

Syahrul mencontohkan respons cepat Pemkab terhadap program Sekolah Rakyat yang direncanakan dibangun di Kecamatan Sidayu, serta Program Koperasi Merah Putih yang telah melalui Musyawarah Desa (Musdes) di tingkat desa dan kelurahan, termasuk koordinasi di tingkat kabupaten.

“Atas dua program ini, maka kami di DPRD Gresik menyatakan dukungan sepenuhnya dan akan senantiasa memberikan pengawasan sebagaimana tugas dan fungsi DPRD,” pungkasnya.

Editor : Nobel Danial Muhammad

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga
Sampah Kasur di Saluran Air, DPRD Desak Sanksi Tegas
DPRD Gresik Luncurkan “Kamis Aspirasi” untuk Aduan Cepat Warga
DPRD Gresik Soroti Efektivitas Modal Daerah di Gresik Migas
DPRD Dukung Digitalisasi KTP, Warga Gresik Diminta Aktif
DPRD Gresik: Fasilitas Terminal Ngawen Dinilai Belum Jadi Prioritas
BK DPRD Gresik Tindak Lanjuti Gaduh Permintaan Rumah Murah
Publik Hearing Noto Utomo, Aspirasi ABK dan Pendidikan Inklusif
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:26 WIB

APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga

Rabu, 12 November 2025 - 20:48 WIB

Sampah Kasur di Saluran Air, DPRD Desak Sanksi Tegas

Kamis, 6 November 2025 - 21:50 WIB

DPRD Gresik Luncurkan “Kamis Aspirasi” untuk Aduan Cepat Warga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:42 WIB

DPRD Gresik Soroti Efektivitas Modal Daerah di Gresik Migas

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:58 WIB

DPRD Dukung Digitalisasi KTP, Warga Gresik Diminta Aktif

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Milad ke-56 TK Aisyiyah Bungah: Senam, Kebaya, dan Loyalitas

Senin, 12 Jan 2026 - 18:00 WIB