DP4 Pilbup Gresik Amburadul

- Editorial Team

Selasa, 14 Juli 2015 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik _  Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Gresik menemukan adanya kejanggalan pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) KPUD Gresik.  lembaga pengawas pemilu ini menemukan adanya penggelembungan jumlah pemilih. Bahkan, penggelembungan terjadi di seluruh Kecamatan di Kabupaten Gresik.

Perbedaannya terletak dari jumlah DP4  dari KPU RI berjumlah 939109 dengan rincian pemilih laki-laki 468018 dan pemilih perempuan berjumlah 461091. Sementara itu dari hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslih Panwascam bersumber data DP4 yang didapat dari DP4  yang dimiliki Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) terdapat selisih yang sangat besar. Data DP4 bersumber data PPK  berjumlah 977136 denbgan rincian pemilih laki-laki 488706, pemilih perempuan 488430 sehingga ada selisih 38027.

Selisih tertinggi terjadi di Kecamatan Sangkapura yang mencapai 6.939 orang. Posisi kedua ditempati Kecamatan Driyorejo yang mencapai 3.344 orang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Gresik M Faizin membenarkan jika pihaknya menemukan adanya selisih pada jumlah pemilih. Untuk data yang diperoleh dari KPUD Gresik mencapai 977.136 pemilih. “Sedangkan jumlah yang diperoleh dari KPU RI hanya 939.109 pemilih hasil analisis DP4 dari kemendagri,” terang Faizin yang juga mantan anggota KPUD Gresik sebelumnya.

Dikatakan, sesuai dengan ketentuan pasal 7 PKPU nomor 4 tahun 2015, hanya KPU RI yang melakukan singkronisasi terhadap DP4 dari kemendagri. Sedangkan untuk data KPU Provinsi maupun KPUD Gresik mengikuti dari KPU RI. “Kalau berbeda ini berarti ada yang tidak beres, ” ujarnya.

Baca Juga :  Ini 3 Hal Krusial Yang Harus Diselesaikan DPRD Gresik Pada Bulan Juni

Menurut dia, saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat kepada KPUD Gresik untuk mengklarifikasi terkait adanya perbedaan tersebut. Namun, saat ini belum ada jawaban resmi dari KPUD Gresik terkait perbedaan ini. “Kami hanya ingin tahu kenapa jumlahnya bisa berbeda, apakah ini ada aturan tersendiri atau bagaimana,” kata Faizin.

Panwaslih  juga melakukan konsultasi kepada Bawaslu pusat dan KPU pusat. Pihaknya ingin memastikan jika memang ada penggelembungan pemilih, tindakan apa yang bisa dilakukan Panwaslih. “Kami hanya ingin memastikan saja, terkait dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Teguh)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Memaknai 80 tahun Kemerdekaan RI bagi kader Partai Golkar Gresik
Kisah Mencekam Penumpang Saat KMP Gili Iyang Terbakar
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB