DP4 Pilbup Gresik Amburadul

- Editorial Team

Selasa, 14 Juli 2015 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik _  Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Gresik menemukan adanya kejanggalan pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) KPUD Gresik.  lembaga pengawas pemilu ini menemukan adanya penggelembungan jumlah pemilih. Bahkan, penggelembungan terjadi di seluruh Kecamatan di Kabupaten Gresik.

Perbedaannya terletak dari jumlah DP4  dari KPU RI berjumlah 939109 dengan rincian pemilih laki-laki 468018 dan pemilih perempuan berjumlah 461091. Sementara itu dari hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslih Panwascam bersumber data DP4 yang didapat dari DP4  yang dimiliki Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) terdapat selisih yang sangat besar. Data DP4 bersumber data PPK  berjumlah 977136 denbgan rincian pemilih laki-laki 488706, pemilih perempuan 488430 sehingga ada selisih 38027.

Selisih tertinggi terjadi di Kecamatan Sangkapura yang mencapai 6.939 orang. Posisi kedua ditempati Kecamatan Driyorejo yang mencapai 3.344 orang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Gresik M Faizin membenarkan jika pihaknya menemukan adanya selisih pada jumlah pemilih. Untuk data yang diperoleh dari KPUD Gresik mencapai 977.136 pemilih. “Sedangkan jumlah yang diperoleh dari KPU RI hanya 939.109 pemilih hasil analisis DP4 dari kemendagri,” terang Faizin yang juga mantan anggota KPUD Gresik sebelumnya.

Dikatakan, sesuai dengan ketentuan pasal 7 PKPU nomor 4 tahun 2015, hanya KPU RI yang melakukan singkronisasi terhadap DP4 dari kemendagri. Sedangkan untuk data KPU Provinsi maupun KPUD Gresik mengikuti dari KPU RI. “Kalau berbeda ini berarti ada yang tidak beres, ” ujarnya.

Baca Juga :  Rumah Aktivis Buruh KSPI Dilempari Bondet

Menurut dia, saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat kepada KPUD Gresik untuk mengklarifikasi terkait adanya perbedaan tersebut. Namun, saat ini belum ada jawaban resmi dari KPUD Gresik terkait perbedaan ini. “Kami hanya ingin tahu kenapa jumlahnya bisa berbeda, apakah ini ada aturan tersendiri atau bagaimana,” kata Faizin.

Panwaslih  juga melakukan konsultasi kepada Bawaslu pusat dan KPU pusat. Pihaknya ingin memastikan jika memang ada penggelembungan pemilih, tindakan apa yang bisa dilakukan Panwaslih. “Kami hanya ingin memastikan saja, terkait dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Teguh)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Ahmad Nurhamim : Perjalanan Politik 17 Tahun yang Menginspirasi
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Jumat, 3 April 2026 - 18:16 WIB

Ahmad Nurhamim : Perjalanan Politik 17 Tahun yang Menginspirasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Luar Biasa, Siswa SDMM Muhammad Rafa Raih Nilai 100 TKA 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:18 WIB