Jual Motor Bodong Mulai Disidang

- Editorial Team

Kamis, 24 Maret 2016 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jual motor1kabargresik_ Didakwa telah melantarkan Penjualan sepeda motor bodong, terdakwa Edi Purwanto 28 warga dusun Kletak Desa Putat Lor kecamatan Menganti harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Gresik.

Pasalnya, JPU Aries Fajar Julianto mendakwa terdakwa dengan pasal 40 KUHP karena telah membeli, menyewa mebukar, menerima gadai atau hadiah atau menarik keuntungan barang yang di peroleh dari kejahatan penadahan.

Dalam dakwaan jaksa menguraikan bahwa pada bulan September 2015 sampai Desember 2015 bertempat di Desa Hulaan terdakwa bersama-sama dengan saksi Ferido Martyn (penuntutan terpisah) telah menuula sepeda motor boodong yakni tanla surat.

Waktu itu, saksi Ferido Martyn bertemu dengan terdakwa untuk menawarkan sepeda motor tanpa BPKB dengan dalih hasil tarikan dari lising. Selanjutnya terdakwa mencarikan pembeli, hingga suatu saat terdakwa menawarkan kepada saksi Purwanto (penuntutan terpisah).

Saksi purwanto akhirnya mau membeli sepeda motor Honda Vario dengan Nopol S 4047 LO seharga Rp. 3 juta. Terdakwa lalu dibkasih fee sama saksi Ferido Martyn sebesar 150 ribu.

Baca Juga :  Lama Kasusnya Tidak Diproses, Kontras Somasi Polres Gresik

“Hal tersebut sering dilakukan oleh terdakwa hingga 9 kali menjualkan sepeda motor hasil kejahatan sebanyak 9 kali dengan upah beda,” ujar Aries saat membacakan dakwaan.

Sidang dengan Majelis Hakim yanh diketuai Lia Herawati akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (Rohim/K2)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB