Jual Motor Bodong Mulai Disidang

- Editorial Team

Kamis, 24 Maret 2016 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jual motor1kabargresik_ Didakwa telah melantarkan Penjualan sepeda motor bodong, terdakwa Edi Purwanto 28 warga dusun Kletak Desa Putat Lor kecamatan Menganti harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Gresik.

Pasalnya, JPU Aries Fajar Julianto mendakwa terdakwa dengan pasal 40 KUHP karena telah membeli, menyewa mebukar, menerima gadai atau hadiah atau menarik keuntungan barang yang di peroleh dari kejahatan penadahan.

Dalam dakwaan jaksa menguraikan bahwa pada bulan September 2015 sampai Desember 2015 bertempat di Desa Hulaan terdakwa bersama-sama dengan saksi Ferido Martyn (penuntutan terpisah) telah menuula sepeda motor boodong yakni tanla surat.

Waktu itu, saksi Ferido Martyn bertemu dengan terdakwa untuk menawarkan sepeda motor tanpa BPKB dengan dalih hasil tarikan dari lising. Selanjutnya terdakwa mencarikan pembeli, hingga suatu saat terdakwa menawarkan kepada saksi Purwanto (penuntutan terpisah).

Saksi purwanto akhirnya mau membeli sepeda motor Honda Vario dengan Nopol S 4047 LO seharga Rp. 3 juta. Terdakwa lalu dibkasih fee sama saksi Ferido Martyn sebesar 150 ribu.

Baca Juga :  Gerombolan Pesilat Melawan Petugas. Polisi Amankan 26 Orang

“Hal tersebut sering dilakukan oleh terdakwa hingga 9 kali menjualkan sepeda motor hasil kejahatan sebanyak 9 kali dengan upah beda,” ujar Aries saat membacakan dakwaan.

Sidang dengan Majelis Hakim yanh diketuai Lia Herawati akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (Rohim/K2)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB