Curi HP Saat Pengajian Dituntut 8 Bulan Penjara

- Editorial Team

Rabu, 7 September 2016 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.comrps20160907_121518_220.jpg – Curi hp saat pengajian MH Ainun Najib di Pompes Al Ibrohimiyah Wringun Anom,  terdakwa Badrul Komar (46) warga Desa Pagerejo kecamatan Gedeg Mojokerto dituntut hukuman penjara selama 8 bulan oleh JPU Junita Sahetapy.

 

Dalam tuntutanya, Jaksa menilai bahwa perbuatan terdakwa telah melanggar pasal 362 KUHP. “Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 8 bulan,” tegas Junita saat membacakan tuntutan.

 

Lebih lanjut diuraikan dalam tuntutan, bahwa tindak pidana pencurian ini di lakukan oleh terdakwa pada acara harlah Ponpes Al Ibrohimiyah. Acara Harlah yang mengadirkan dai kondang MH Ainun Najib ini terdakwa menggunukan kesempatan keraiman dengan mengambil Hp merk I Phone 6 S milik saksi korban ismail.

Baca Juga :  Ribuan Kertas Suara Pileg Rusak

 

Waktu itu, pengunjung antiran berjabatan tangan dengan MH. Ainun Najib termasuk terdakwa. Akan tetapi terdakwa dengan lihainya mengambil hp milik saksi korban.

 

Ulah bejat terdakwa dilihat oleh saksi Lutfi dan akhirnya terdakwa ditangkap dan diserahkan pada polisi.

 

Sidang yang diketuai Lia Herawati akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda putusan. (Rohim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar
Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:08 WIB

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB