Bawa Narkoba 0.30 Gr Faiz Dituntut 5 Th Penjara

- Editorial Team

Selasa, 20 Desember 2016 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com –  Terdakwa Faiz Aminullah (21) warga Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo dituntut 5 tahun penjara  oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksanaan Negeri (Kejari) Gresik Budi Prakoso.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdakwa terbukti melanggar pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Terdakwa terbukti menguasai narkoba jenis SS seberat 0,30 gram. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 5 tahun,” tegas jaksa Budi saat membacakan tuntutan.

Baca Juga :  Portal Sembayat Tidak Akan Dicabut

 

Sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai Putu Mahendra akhirnya di tunda minggu depan dengan agenda pledoi.

 

Seperti diketahui, terdakwa tertangkap usai melakukan transaksi dengan salah seorang temannya. Padahal saat itu, terdakwa merasa tidak membeli barang haram itu. Sehingga, terdakwa mengakui hal tersebut sebagai barang titipan. Bukan barang jualan.

Baca Juga :  Ansori Konsumsi Sabu Dituntut 5 Th Penjara

Sebelum penangkapan, terdakwa melakukan perjanjian dengan salah satu temannya. Usai pertemuan, terdakwa kemudian didatangi beberapa orang. Terdakwa kemudian diberikan satu kantong plastic yang diduga berisi sabu. Polisi tiba-tiba datang dan tak sempat melarikan diri, terdakwa berhasil diringkus. (Kim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Kisah Mencekam Penumpang Saat KMP Gili Iyang Terbakar
5 Bersaudara di Gresik Diduga Ditelantarkan Ibu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB