Kawanan Perampok Gank Palembang Di Tangkap Di Gresik

- Editorial Team

Minggu, 1 Januari 2017 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Kawanan perampok spesialis gembos ban kendaraan berhasil di bekuk satuan resort kriminal Polres Gresik, Ketiga pelaku yang berhasil di tangkap adalah Husin (49), Angel (35) dan Abdullah (36) mereka semuanya merupakan residivis perampok kelompok Palembang yang selama ini berkeliaran di Jawa timur.

Dalam keterangan persnya Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan menegaskan bahwa perampok yang berhasil di tangkap polres termasuk jaringan Palembang.
‘’ketiga perampok ini merupakan residivis Asal Palembang yang selama ini berkeliaran di wilayah Jawa Timur’’ tegasnya Minggu (1/1/2017)

Perampok asal palembang ini melancarkan aksinya dengan menggasak uang 50 juta milik seorang warga berinisial N pada 8 Desember 2016 di Jalan raya Bunder Asri Kecamatan Kebomas Gresik.

Ditengarai terdapat 2 komplotan perampok kelompok asal palembang yang masih berkeliaran dan statusnya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
‘’Terdapat dua tersangka lagi yang masih belum di ringkus, tetapi kami yakin akan bisa menangkapnya’’ kata AKBP Adex Yudiswan.
Petugas kepolisian juga meringkus beberapa barang bukrti seperti senjata tajam, paku payung, Gerinda, uang sejumlah Rp. 4.000.000, serta 2 unit sepeda motor yang di gunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  **Pengakuan Mengejutkan: Bocah yang Tertangkap Curi Motor Disuruh Sang Ibu

Kasat Reskrim Resort Gresik, Heru Dwi Purnomo. S.Ik menambahkan bahwa pelaku tak hanya beroperasi di kota pudak saja tetapi mereka melancarkan aksinya di beberapa kota di Jawa timur. ‘’Tak hanya beroperasi di Gresik, pelaku juga kerap melancarkan aksi di Surabaya, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto dan Jombang.

Atas perbuatanya, perampok spesialis gembos ban asal palembang tersebut di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman miniml tujuh tahun penjara. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi
Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MDMC Jatim Kirim Relawan ke Sumatera Utara

Jumat, 5 Des 2025 - 01:07 WIB

DCKPKP Gresik memaparkan capaian pembangunan 2025, mulai revitalisasi RTLH, reservoir air bersih, hingga proyek strategis Bawean.

PEMERINTAHAN

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Rabu, 3 Des 2025 - 12:20 WIB