BP MIgas Dan Dirjen Keuangan Nunggak 7,1 M Pada Pemda Gresik

- Editorial Team

Rabu, 1 Juli 2009 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengirim surat kepada BP Migas dan Direktorat Jendral Keuangan untuk menyelesaikan dana bagi hasil migas yang belum terbayar sebesar Rp7,1 miliar.
seperti ditulis Antara hari ini, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik, Yetty Sri Suparyaty, Rabu, mengatakan, atas seizin bupati, pihaknya telah melayangkan surat terkait keterlambatan pembayaran bagi hasil migas oleh sejumlah operator migas di Gresik.

“Surat itu, hari ini (1/7) sudah kami kirimkan, dan kami berharap pihak terkait segera meresponnya,” katanya menegaskan.

Pasalnya, akibat keterlambatan pembayaran bagi hasil migas, menyebabkan target Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik tahun 2008 dari bagi hasil migas yang ditargetkan Rp12,1 miliar, ternyata hanya terbayar 41,3 persen, karena 58,7 persen atau Rp7,1 miliar sisanya hingga kini masih belum terbayar.

Terhambatnya pembayaran tersebut, lantaran adanya perubahan Surat Edaran (SE) dari Menteri Keuangan (Menkeu) yang pelaksanaannya molor, karena menyesuaikan regulasi.

Yety mengakui, pembayaran bagi hasil migas tersebut memang kerap tersendat, kendati demikian pihaknya memastikan bahwa bagi hasil migas ini setiap tahunnya bakal meningkat.

Jika tahun 2008 hanya Rp12,1 miliar, pada 2009 ini bakal naik menjadi Rp19 miliar, dengan catatan harga minyak dunia mengalami kenaikan.

Estimasi tersebut telah sesuai dengan dengan penghitungan harga minyak sebesar 45 dolar AS per barel.

Menurut Yety, pendapatan sebesar itu baru dari Hess saja, jika operator seperti JOB PPEJ sudah beroperasi maka akan mengalami peningkatan lebih dari estimasi yang ditargetkan itu.

Baca Juga :  Petrokimia Gresik Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Sementara itu, meskipun belum terbayar, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Husnul Khuluq mengatakan, tagihan Rp7,1 miliar yang tersendat tersebut tidak bisa dikatakan tunggakan.

Terhambatnya pembayaran hasil migas ini terjadi, karena adanya perubahan SE Menkeu tentang bagi hasil migas yang turun pada Desember 2008 lalu. Menurut Sekda, pelaksanaannya biasanya molor, karena regulasinya juga ada perubahan.

“Saya menjamin bagi hasil tersebut tidak bakal hilang lantaran adanya perubahan SE dan regulasi, apalagi kami sudah mengirimkan surat tagihan kepada BP Migas, dan Dirjen Keuangan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Geliat Rasa di Jantung Gresik: Icon Food City Ramaikan Mall, Peluk UMKM Lokal
Ketika Investasi Banjiri Gresik Utara: Warga Lokal Cuma Penonton?
Dirut BSI sebut pihaknya sedang siapkan kantor cabang di Jeddah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:21 WIB

Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31 WIB

Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Ryamizard Ryacudu Wafat, Haedar Nashir Berduka

Senin, 1 Jun 2026 - 03:27 WIB

PEMERINTAHAN

APBD Gresik 2026 Susut Rp539 M, Proyek Fisik Terancam

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:19 WIB

komunitas

KWGe Bagikan Daging Kurban ke Warga Gresik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01 WIB