Pimpinan dewan menyoroti Pelayanan Perumda Giri Tirta Gresik terutama terkait penyertaan modal yang tidak berbanding lurus dengan kinerjanya.
Wakil rakyat harus membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda). Yakni, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Perumda Giri Tirta Gresik.
Pasalnya, sesuai dengan usul ranperda tersebut, Perumda Giri Tirta membutuhkan penyertaan modal sebesar Rp 113 miliar. Namun, legislatif tidak ingin semua ditopang APBD.
“Jangan bergantung terus pada APBD. Internal PDAM harus punya inisiatif sendiri untuk melakukan pembiayaan lain,” ujar Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.
DPRD malah akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk memperdalam permasalahan PDAM. Salah satunya mengenai peruntukan tambahan modal itu.
“Penyertaan modal nanti digunakan untuk apa saja. Pansus yang akan memperdalam. Selama ini permasalahannya sangat klasik, pipa bocor,” imbuh politisi PKB tersebut.
Senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim. Menurut dia, pelayanan Perumda Giri Tirta masih buruk. Masih banyak masyarakat yang mengeluh karena pelayanan tidak maksimal.
Parahnya lagi, tingkat kebocoran cukup tinggi, mencapai 40 persen. Persoalan ini harus ditangani dengan serius karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. “Yang penting lagi SDM internal Perumda Giri Tirta harus diperbaiki,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.
Nurhamin tidak ingin masyarakat yang terus dirugikan. Sementara kewajibab mereka membayar tagihan air selalu dilakukan.
“Dulu masalahnya debit air. Sekarang debit airnya melimpah, alasannya pipa yang bocor,” katanya.
Nurhamim berharap, Perumda Giri Tirta bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Gresik.