FKUB Sosialisasi Peraturan Kerukunan Beragama

- Editorial Team

Rabu, 11 Maret 2015 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Untuk terus memperkuat dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama (FKUB) Kabupaten Gresik menggencarkan sosialisasi peraturan kerukunan beragama. Seperti di Pendopo Kecamatan Dukun, Rabo (11/3 2015).

Peraturan Tersebut  tertuang pada peraturan bersama (PBM). Nomor 9 dan 8 tahun 2006 antara menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Ketua FKUB Kabupaten Gresik KH.Afif Makshum mengatakan, acara yang dikemas melalui sosialisasi dan dialog itu, bertujuan untuk mensosialisasikan serta memberikan pemahaman khususnya kepada Kesra, tokoh Agama, dan Ormas yakni, tentang regulasi kerukunan antar umat beragama.

Karenanya ia berharap kepada peserta yang mengikuti acara tersebut bisa menyebarluaskan tentang aturan kerukunan umat beragama.

”Dengan adanya regulasi ini dia berharap antar umat beragama bisa menjalankan ibadah dengan baik dan nyaman.Untuk itu sangat perlu mensosialisasikan aturan ini kepada pemangku kepentingan agar bisa menyebarluaskan keseluruh elemen antar umat beragama.”Terang Afif Makshum.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain melakukan sosialisasi rutin peraturan PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006, pihaknya juga gencar melakukan dialog publik untuk menampung aspirasi kepada terkait  kerukunan umat beragama.

Baca Juga :  Pembacaan Hasil Rekap Ditunda Karena Kotak Kosong

Sementara ketua Kesbangpol Kabupaten Gresik Agus Sahari mengatakan, selain para Akademisi, tokoh masyarakat, tokoh Agama, perangkat Desa, dan Ormas. Juga diikuti tokoh lintas Agama.

Ia berharap kepada seluruh Elemen masyarakat bisa menjadi penyambung lidah terkait PBM kerukunan umat beragama.

“Kami Rodshow sosialisasi bersama FKUB Kabupaten Gresik ke Kecamatan Sekabupaten Gresik dan Kecamatan Dukun ini putaran ke 2 dan Insyaalah tanggal 18 Maret kita sosialisasi ke Kecamatan Ujung pangkah dan Kecamatan lain pasti kita agendakan.”Terangnya.(Syafik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar
Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN
Bukan Sekadar Menulis, LDII Gresik Bekali Peserta Pelatihan Hadapi Ancaman Digital
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Melintasi Jejak Dakwah: Gowes Santri Sambung Tali Sejarah Mbah Musthofa
Kwaran Pramuka Dukun Ganti Nakhoda di Usia 65 Tahun
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bukan Sekadar Menulis, LDII Gresik Bekali Peserta Pelatihan Hadapi Ancaman Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Berita Terbaru

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB