Jual Sabu Warga Bawean Dituntut 6 Th Dan Denda 1 M

- Editorial Team

Kamis, 22 September 2016 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.comrps20160922_010045_878.jpg –  Terdakwa Kamaruddin alias Peller (36), warga Desa Sawah Mulyo Bawean dituntut oleh jaksa penuntut selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara oleh JPU Herry Wahyudi.

 

Dalam tuntutannya, terdakwa dijerat  Pasal 114 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Berdasarkan saksi dan alat bukti dipersidangan terdakwa terbukti telah menjual sabu-sabu seberat 0,10 gram. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda 1 milyar subsidiar 6 bulan penjara,” tegas herry saat membacakan tuntutan.

 

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Hetiyanti akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pledoi dari kuasa hukum terdakwa.

 

Baca Juga :  Menjadi Pejabat Eselon II & III Gresik Dites Dulu

Diketahui, terdakwa ini ditangkap jajaran Polsek Sangkapura, Pulau Bawean saat menjual sabu. Awalnya yang ditangkap polisi yaitu Nursamsi (berkas terpisah) pada 4 Mei 2016. Terdakwa Nursamsi ditangkap di tepi Jl Dusun Pateken, Desa Kotakusuma, Kecamatan Sangkapura, setelah membeli sabu-sabu dari Kamaruddin, alias peller seharga Rp 300.000 untuk sabu seberat 0,10 gram. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MI Mulia Gembleng Murid Baru: Lima Hari Membentuk Karakter Dan Menjelajah Asa

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:53 WIB