Pencuri Spesialis Rel Kereta Tertangkap

- Editorial Team

Senin, 4 Januari 2016 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_  Polsek Kota Gresik menggulung komplotan pencuri rel kereta api di jalur rel di  Indro, Desa Sidorukun, Kecamatan Gresik.

Empat tersangka berhasil ditangkap, keempat tersangka itu diantaranya Budi Ariyono (35), dan Achmad Chotib (32), keduanya warga Jalan Kapten Dulasim Gresik. Selanjutnya, Umar Rozi (21), warga Desa Sumur Agung, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, dan Suci Prastiyo (27) warga Desa Pabean, Kecamatan Cepu, Blora Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsekta Gresik AKP Abdul Rokib, komplotan pencuri rel kereta api itu sudah kerap kali melakukan aksinya. Namun, saat ditangkap selalu berhasil melarikan diri. Aksi pencurian yang dilakukan kali ini merupakan keempat kalinya dan kami tangkap beserta barang bukti.

Baca Juga :  Mungkin Anda Kenal Identitas Mayat Perempuan Di Wotan Panceng Ini

“Sebelum tertangkap komplotan ini November 2015 lalu mencuri rel dan bantalan kereta api dijual di pasaran dengan harga Rp 800 ribu. Sedangkan modus yang dilakukan keempat tersangka mengambil tanpa izin rel dan bantalan rel kereta api yang berada di Stasiun Indro yang tidak beroperasi,” ujarnya, Senin (4/01/2016).

Selain menangkap keempat pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti antara lain. Bantalan besi untuk jalan kereta api sebanyak 6 batang panjang 2 meter. Rel kereta api sebanyak 6 batang dengan panjang masing-masing 1,5 meter. Rel kereta api dengan panjang 2 meter sebanyak 8 batang, serta 4 batang rel kereta api dengan panjang 0,5 meter, dan 1 unit kendaraan Dhaihatsu Xenia nopol W 758 AZ.

Baca Juga :  Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap

AKP Abdul Rokib menuturkan, kendati rel dan bantalan kereta api tidak lagi dilalui kereta api. Namun, hal tersebut tetap merupakan aset negara. Malahan terkait dengan kasus pencurian tersebut pihak PT KAI (persero) Daops VIII Surabaya mengaku mengalami kerugian Rp 50 juta. Pasalnya, pelaku menjual hasil curiannya dengan harga Rp 2000 per kilonya. Padahal, harga resminya Rp 45 ribu per kilonya.

“Ada satu DPO yang menjadi target kami atas nama YK anggota sudah mengantongi identitasnya,” tuturnya.

Empat tersangka itu yang kini diamankan di Polsekta Gresik dijerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Tik/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru