Polsek Ujungpangkah Tangkap Karyawan CV Alfa Nafis atas Kasus Pencurian

- Editorial Team

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ujungpangkah menangkap karyawan CV Alfa Nafis atas kasus pencurian alat konstruksi senilai Rp 25 juta.

Polsek Ujungpangkah menangkap karyawan CV Alfa Nafis atas kasus pencurian alat konstruksi senilai Rp 25 juta.

Seorang pria berusia 18 tahun asal Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, berhasil diamankan oleh Polsek Ujungpangkah. Pelaku kedapatan mencuri sejumlah alat konstruksi di workshop CV Alfa Nafis, Desa Glatik, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Reza Wahyu Winas, mengungkapkan bahwa pelaku, yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut, melakukan aksinya demi memenuhi gaya hidup konsumtif.

Pemilik CV Alfa Nafis, Miftahul Qulub, menyadari kehilangan saat sedang sibuk mengerjakan pesanan pintu harmonika. Ketika meminta salah satu karyawan, Osama, untuk mengambil alat-alat tertentu, Osama melaporkan bahwa alat-alat tersebut tidak ada di tempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehilangan barang tersebut diketahui setelah korban meminta salah satu saksi untuk memeriksa alat-alat kerja di gudang timur. Setelah dicek, beberapa alat tersebut hilang,” jelas Aipda Reza.

Baca Juga :  Polres Gresik Ungkap Temuan Kerangka di Mobil, Uji DNA Tengah Dilakukan

Miftahul Qulub kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujungpangkah pada pukul 08.30 WIB. Berdasarkan laporan, Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan mengarah pada karyawan CV Alfa Nafis, Muadz Amsyari.

Setelah mengumpulkan barang bukti, termasuk ponsel Oppo A16 dan alat-alat yang hilang, petugas menangkap Muadz Amsyari pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB. Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah trafo plasma, satu buah trafo argon, satu buah trafo stick, satu buah bor magnet, dua buah laptop merek Asus, satu genset bensin warna merah tahun 2021, dan satu kop kaca.

Baca Juga :  4 Tersangka Penistaan Agama Kasus Pernikahan Manusia Dengan Kambing Belum Ditahan

“Setelah mendapatkan dua alat bukti yang cukup, pelaku kami amankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Aipda Reza menjelaskan bahwa setelah mencuri, tersangka menjual barang-barang tersebut di berbagai tempat. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli rokok dan memenuhi gaya hidupnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 25 juta.

Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwitro Saputro, menghimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban. “Masyarakat harus tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan untuk memberikan rasa aman kepada warga,” tegasnya.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga
Jaringan Narkoba Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk
33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun
Midhol Ditangkap, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat
Polisi Tempuh 8 Jam Tangkap DPO Pembunuhan Gresik
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:02 WIB

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:37 WIB

Jaringan Narkoba Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk

Senin, 7 Juli 2025 - 16:58 WIB

33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:41 WIB

Midhol Ditangkap, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:09 WIB

Polisi Tempuh 8 Jam Tangkap DPO Pembunuhan Gresik

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Sekolah Rakyat Gresik Mulai Berjalan Agustus 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:10 WIB

BISNIS

Petrokimia Gresik Tumbuh di Usia 53 Tahun

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:25 WIB

Kabupaten Gresik meluncurkan program Desa Migran EMAS

Keluarga

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:54 WIB

Kriminal

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:02 WIB