Polsek Ujungpangkah Tangkap Karyawan CV Alfa Nafis atas Kasus Pencurian

- Editorial Team

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ujungpangkah menangkap karyawan CV Alfa Nafis atas kasus pencurian alat konstruksi senilai Rp 25 juta.

Polsek Ujungpangkah menangkap karyawan CV Alfa Nafis atas kasus pencurian alat konstruksi senilai Rp 25 juta.

Seorang pria berusia 18 tahun asal Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, berhasil diamankan oleh Polsek Ujungpangkah. Pelaku kedapatan mencuri sejumlah alat konstruksi di workshop CV Alfa Nafis, Desa Glatik, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Reza Wahyu Winas, mengungkapkan bahwa pelaku, yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut, melakukan aksinya demi memenuhi gaya hidup konsumtif.

Pemilik CV Alfa Nafis, Miftahul Qulub, menyadari kehilangan saat sedang sibuk mengerjakan pesanan pintu harmonika. Ketika meminta salah satu karyawan, Osama, untuk mengambil alat-alat tertentu, Osama melaporkan bahwa alat-alat tersebut tidak ada di tempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehilangan barang tersebut diketahui setelah korban meminta salah satu saksi untuk memeriksa alat-alat kerja di gudang timur. Setelah dicek, beberapa alat tersebut hilang,” jelas Aipda Reza.

Baca Juga :  Kajari Gresik: Bila Diteror LSM Kades Bisa Lapor APH

Miftahul Qulub kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujungpangkah pada pukul 08.30 WIB. Berdasarkan laporan, Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan mengarah pada karyawan CV Alfa Nafis, Muadz Amsyari.

Setelah mengumpulkan barang bukti, termasuk ponsel Oppo A16 dan alat-alat yang hilang, petugas menangkap Muadz Amsyari pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB. Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah trafo plasma, satu buah trafo argon, satu buah trafo stick, satu buah bor magnet, dua buah laptop merek Asus, satu genset bensin warna merah tahun 2021, dan satu kop kaca.

Baca Juga :  Penanganan Bocah SD Pencuri Motor Berlanjut di Balai Pemasyarakatan Surabaya

“Setelah mendapatkan dua alat bukti yang cukup, pelaku kami amankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Aipda Reza menjelaskan bahwa setelah mencuri, tersangka menjual barang-barang tersebut di berbagai tempat. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli rokok dan memenuhi gaya hidupnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 25 juta.

Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwitro Saputro, menghimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban. “Masyarakat harus tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan untuk memberikan rasa aman kepada warga,” tegasnya.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

Suara Dewan

Rp13,9 Miliar Digelontorkan, DPRD Gresik Awasi Jalan Bungah

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:37 WIB