Setelah Risa Gantian Muhammad Besok Diperiksa KPK

- Editorial Team

Rabu, 31 Maret 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Mega Korupsi Giri Tirta

Dirut PDAM Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah tampak lelah saat bertemu wartawan Rabo (31/3/2021). Risa panggilan akrap Direktur Giri Tirta ini akhirnya buka suara usai dirinya diperiksa 5 jam oleh KPK di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Selasa (30/3/2021)

Risa mengakui bila dirinya telah dimintai keterangan oleh KPK terkait kapasitas jabatan dirinya sebagai tim Monev (Monitoring dan Evaluasi) pada 2012 lalu.

“Saya dulu sebagai tim monev untuk mengevaluasi dan memotoring setelah proyek berjalan tahun 2012. Saya dimintai keterangan masalah administrasi, penyusunan FS (studi kelayakan), setelah proyek itu bagaimana dan penyerapan anggaran,” ujar Risa, Rabu (31/3/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan, bila materi pemeriksaan yang diusut KPK kali ini terkait dua proyek kerjasama investasi yang berlangsung pada 2012 lalu. Yang mana, saat itu Dirut PDAM Giri Tirta dijabat oleh Muhammad.

Baca Juga :  Gresik Selatan Bakal Diserbu Vaksin Senin

“Yang pegang (PDAM Giri Tirta) waktu itu Pak Muhammad. Yang sekarang di Komisi IV DPRD dari Fraksi PKB,” kata Risa saat ditanya pemegang kewenangan dua proyek kerjasama investasi tersebut.

Risa pun membeberkan seputar dua proyek kerjasama investasi tersebut. Yang pertama kerjasama dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) melalui sistim Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo senilai Rp 47 miliar.

Lalu yang kedua kerjasama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun proyek rehabilitation operating operasional transfer (ROOT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo dengan nilai investasi sebesar Rp 86 miliar.

Baca Juga :  Silaturahmi Forkopimda Gresik dan Serikat Pekerja, Bahas Hubungan Industrial

“Kerjasama itu masing-masing 25 tahun. KPK juga ke lokasi tempat Dewata dan Drupadi di Legundi sama Krikilan,” ucapnya.

Diketahui, kerjasama investasi dengan PT DAL ini berupa penyediaan air dengan kapasitas 400 liter perdetik. Sementara untuk PT DBT kerjasama penyediaan air dengan kapasitas 200 liter perdetik.

Kedua proyek dengan total nilai investasi ratusan miliar tersebut baru berjalan 8 tahun. Sampai berita ini ditulis, Muhammad belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui selulernya tidak aktif.

Informasi yang dihimpun di lapangan Muhammad mantan direktur PDAM Giri Tirta yang saat ini menjabat sebagai ketua Komisi 4 DPRD Kab Gresik akan diperiksa KPK di Surabaya pada Kamis (1/4/2021). (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Tabletop Game Evening Lucky Crumbling game Analog-Digital Blend in Canada
Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Rabu, 9 September 2026 - 04:41 WIB

Tabletop Game Evening Lucky Crumbling game Analog-Digital Blend in Canada

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:01 WIB