Kabargresik.com – Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Gresik di gedung paripurna setempat, Senin (2/10) mengagendakan penggantian pimpinan antar waktu, Sholihudin Wakil Ketua DPRD dari FKB diganti oleh Syafik AM yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi III.
Syafik diambil sumpah janji sebagai pengganti antar waktu wakil Ketua DPRD masa jabatan 2014-2019 oleh pengadilan negeri Gresik.
Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid mengatakan, dengan dilantiknya Syafi AM jabatan Ketua Komisi mengalami kekosongan. “Harus segera di isi,” kata Hamid saat memimpin paripurna istimewa.
Hamid menambahkan, pergantian antar waktu adalah hal biasa selama proses yang ditempuh oleh partai tidak melanggar ketentuan.
“Yang pasti proses sesuai pengajuan dengan partai yang bersangkutan. Dan proses ini ditempuh dengan baik melalui paripurna istimewa hari ini,” imbuh Hamid.
Diharapkan dengan pergantian ini, DPRD akan semakin menguatkan kinerja para wakil rakyat.
“Kami optimis kinerja akan semakin baik. Butuh dukungan banyak pihak sehingga DPRD bisa mewakili masyarakat sesuai yg diharapkan,” ungkapnya
Sementara itu, Ketua DPC PKB Gremsik Moh Qosim mengatakan, PAW adalah hal biasa. Apalagi ini menyangkut partai sehingga bakal dilihat secara politis.
“Biasa saja, hanya penyegaran agar tidak jenuh. Kami ucapkan selamat kepada Pak Syafik semoga amanah,” jelas Qosim.
Terpisah, Syafik mengungkapkan bahwa ini adalah tugas baru dirinya yang diembankan dari partainya (PKB). Dan dirinya akan memperkuat visi misi pimpinan.
“saya akan memperkuat pimpinan yang lain sesuai visi misi yang saat ini telah berjalan, kita akan melakukan perbaikan kinerja supaya bisa lebih baik lagi”tutup Syafik dalam jumpa pers usai pelantikan. (adv/tik)