Upah Pekerja Terlalu Minim, PT. Raya Bumi Nusantara Permai Didemo

- Editorial Team

Rabu, 1 Agustus 2018 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com Aksi demonstrasi secara damai dilakukan oleh masaa yang tergabung dalam Kahutindo kabupaten Gresik di depan kantor PT. Raya Bumi Nusantara Permai, depan Rumah Sakit Ibnu Sina, rabu (1/8).

Ratusan massa tersebut menuntut terkait permasalahan ketenagakerjaan yang tidak ditaati oleh pihak PT. Raya Bumi Nusantara Permai. Hal ini buntut dari aksi demo yang telah terjadi di tahun lalu (2017).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan temuan Kahutindo di perusahaan tersebut pada 2017 lalu, terdapat 12 pekerja yang di gaji Rp 1,2 juta per bulannya. Jauh dibawah upah minimum Kabupaten Gresik.

Baca Juga :  Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Setelah melakukan perundingan antara managemen PT. Raya Bumi Nusantara Permai dengan DPC Kahutindo Kabupaten Gresik, disepakati beberapa hal.

Pertama akan diadakannya musyawarah antara PT. Raya Bumi Nusantara Permai dengan DPC Kahutindo Kabupaten Gresik pada tanggal 2 Agustus 2018.

Kedua Paling lambat permasalahan ketenagakerjaan harus sudah diatasi pada tanggal 8 Agustus 2018.

Terakhir Badan pengawasan DISNAKER Provinsi Jawa Timur tetap melakukan tindakan hukum terkait pelanggaran upah di PT. Raya Bumi Nusantara Permai sampai ada kesepakatan penyelesaian permasalahan tersebut antara PT. Raya Bumi Nusantara Permai dengan DPC Kahutindo Kabupaten Gresik.

Baca Juga :  Buruh Gresik Kecewa, Kenaikan UMK 2025 Tak Sesuai Harapan

Ketua DPC Kahutindo Kabupaten Gresik, Agus Salim mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha untuk mengembalikan hak-hak para pekerja yang telah dilanggar.
“Kalau sampai kesepakatannya tidak berhasil otomatis akan kita perkarakan,” jelasnya.

“Temuannya kan sudah ada, dan sudah sampai ke disnaker provini. Jadi kalau sampai tanggal 8 (agustus) tidak ada penyelesaian yah kita maju ke peradilan.” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik
Berita ini 79 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Minggu, 30 November 2025 - 13:30 WIB

KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah

Kamis, 27 November 2025 - 19:11 WIB

Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas

Rabu, 26 November 2025 - 17:35 WIB

Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik

Selasa, 25 November 2025 - 07:10 WIB

Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi

Berita Terbaru

Peristiwa

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 5 Des 2025 - 23:27 WIB

KESEHATAN

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik

Jumat, 5 Des 2025 - 15:03 WIB

Muhammadiyah Gresik

Sumatera Utara Yes Or No

Jumat, 5 Des 2025 - 10:08 WIB