Pemda Tutup Mata Banyak Bangunan Tak Berizin

- Editorial Team

Jumat, 15 November 2013 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Anggota  Komisi C DPRD Gresik meminta pemerintah Kabupaten Gresik ,diminta tegas dalam perizinan pendirian bangunan, pasalnya hingga saat ini seoalah-alah pengusaha atau pengembang semakin menyepelekan izin pendirian bangunan.

 Seperti halnya bangunan elit yang berada di Desa sekarkurung , Kecamatan Kebomas, dan pembangunan perkantoran di Jalan Tridarma Kebomas, Gresik milik City 9. Kendati belum memiliki izin Mendirikan Bangunan (IMB) perusahaan ini sudah melakukan pengerjaan pembangunan.

“Pemerintah seharusnya tegas, yang namanya IMB itu  harusnya ada sebelum proyek dibangun, Nmaun pada  kenyataannya banyak yang tibdak memiliki IMB bisa melaksanakan pengerjaan” kata Uman anggota komisi C dari PDIP dengan nada heran.

Uman menjelaskan , kendati nantinya pihak pengusaha membayar denda, setelah tahu belum memiliki izin sebaiknya aktivitas dihentikan , karena hal itu akan menjadi preseden buruk bagi  pemkab Gresik, karena pengusaha akan menyepelekan Pemkab.

“Seperti City 9 itu, seharusnya langsung ditutup karena memang tidak memiliki mengantongi IMB dan HO, Minggu depan kami akan melihatnya, masak yang satunya ditutup., ini tidak “ kesal Uman.

Sebelumnya Penanggung Jawab Perizinan City 9, Muhammad Aziz membenarkan jika pihaknya belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dam HO. Saat ini, perumahan di dekat dengan makam Sunan Giri itu hanya memiliki izin prinsip.

Baca Juga :  Blower PT Hutan Lestari Terbakar 6 Korban Luka Parah

“Kami memang hanya memiliki izin prinsip, dan sejumlah perizinan lain dari Bupati satu bendel. Tapi saya tidak hapal, apa saja izin-izinnya. Untuk izin IMB dan HO sekarang masih dalam proses pengurusan,” ujarnya.

Ditanya terkait adanya pengerjaan proyek, meskipun belum mengantongi IMB dan HO? Aziz menjawab enteng. “Nanti kita akan membayar denda. Saya paham aturan, nanti saya akan bayar denda untuk aktivitas pembangunan yang belum ada IMB-nya. Tapi saya lupa berapa besaran dendanya, ada hitung-hitungannya,” ujar Aziz. (tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB