Duh Nasip Aset PNPM Perdesaan Di Gresik Tidak Jelas

- Editorial Team

Senin, 12 Januari 2015 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Keputusan Menteri Dalam Negeri Cahyo kumolo yang menghentikan sementara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), berdampak terhadap keseluruhan kegiatan program tersebut.

Terhitung sejak 31 Desember Kemarin, kontrak fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan habis masa kerjanya, secara otomatis dari kevakuman ini seluruh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang ada diseluruh Kecamatan terhenti.

“Sejak ada keputusan itu kita belum tau apa yang harus kita lakukan, kita ikuti saja juknis dari pusat, sekarang kegiatan UPK hanya menyetor SPP dan UEP dari kelompok yang meminjam kemarin” kata Wawan sekretaris UPK Benjeng.

Atas kebijakan tersebut saat ini pemanfaat dana program PNPM Mandiri Perdesaan yakni Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tidak bisa lagi mengajukan pinjaman, padahal nilai program tersebut  di Benjeng mencapai hingga 4 Miliar.

Baca Juga :  Tersangka PNPM Akhirnya Ditahan

Atas kebijakan ini nasib fasilitator serta UPK seluruh Kecamatan terancam menganggur, bahkan gaji mereka bulan Desember kemarin belum terbayarkan.

“Kita tidak bisa mencairkan dana apapun tanpa fasilitator, termasuk dana operasional dan gaji kita bulan kemarin” keluh Wawan.

Rencananya UPK seluruh Gresik akan menggelar pertemuan di Kecamatan Bungah besok, Selasa (13/01) untuk mengambil sikap atas keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut. (Ghofar)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 4 April 2026 - 08:08 WIB

Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

2 Siswa SMAMDELA Gresik Lolos Final Duta Genre 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:22 WIB

Muhammadiyah Gresik

Raker Bagian Dikdasmen dan PNF PRM Kedanyang, Inilah Hasilnya

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:19 WIB

Muhammadiyah Gresik

Spemdalas Raih Juara 2 Gress of Champions Vol. 2 SMP

Rabu, 15 Apr 2026 - 04:19 WIB