Greenpeace Soroti Mikroplastik Cemari Tubuh Warga Gresik

- Editorial Team

Senin, 15 Desember 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paparan mikroplastik tak lagi sekadar ancaman di lingkungan. Di Kabupaten Gresik, partikel halus plastik itu telah ditemukan mencemari tubuh manusia. Fakta ini mendorong Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah daerah untuk memperluas dan mempercepat kebijakan pengurangan plastik sekali pakai.

Peneliti Plastik Greenpeace Indonesia, Afifah Rahmi Andini, menilai kebijakan pembatasan plastik yang selama ini diterapkan belum cukup menjawab eskalasi persoalan.
“Solusi kebijakan pengurangan plastik yang harus didorong. Pemerintah daerah sudah banyak yang melakukan pelarangan kantong kresek, sedotan, dan lain sebagainya. Tetapi kebijakan yang baik itu harus di eskalasi lebih luas,” kata Afifah.

Menurutnya, persoalan plastik selama ini kerap dipandang sebatas masalah estetika persampahan. Padahal, temuan mikroplastik di dalam tubuh manusia menunjukkan persoalan tersebut telah bergeser menjadi ancaman kesehatan publik.

“Dengan adanya data riset temuan mikroplastik di dalam tubuh masyarakat, seharusnya pemerintah daerah bisa memperkuat eskalasi masalahnya. Mikroplastik bukan lagi sekadar urusan sampah, tapi sudah menjadi masalah kesehatan,” ujarnya.

Afifah menegaskan, eskalasi kebijakan harus menyentuh sumber plastik secara lebih luas, tidak parsial. Ia mencontohkan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang membatasi peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 500 mililiter.
“Kebijakan yang baik itu harus di eskalasi. Tidak hanya mengatur subjek plastik parsial saja, tapi diperluas. Regulasi seperti AMDK perlu dicek dan dipercepat tanpa harus menunggu pemerintah pusat,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gresik mengklaim telah melakukan berbagai upaya pengurangan plastik sekali pakai. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Sri Subaidah, mengatakan langkah tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021.

Baca Juga :  DLH Gresik Tanggapi Temuan Mikroplastik pada Ibu Hamil

“Ini sudah kita terapkan di ritel-ritel modern, swalayan, dan lainnya. Pelaku usaha juga wajib menyediakan alternatif ramah lingkungan. Ini merupakan salah satu upaya,” ungkap Sri.

Namun Sri mengakui, paparan plastik dalam kehidupan sehari-hari masih sulit dihindari. Penggunaan plastik yang masif membuat risiko terpapar mikroplastik semakin tinggi.
“Kita semua terpapar mikroplastik, mulai dari ban, baju, maupun botol minuman plastik. Termasuk kosmetik yang sekarang banyak menggunakan kemasan plastik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, riset yang dilakukan tim Ecoton bersama Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga menemukan mikroplastik di dalam tubuh ibu hamil dan pekerja sampah di Kabupaten Gresik. Seluruh sampel yang diteliti dinyatakan terpapar mikroplastik dengan kadar berbeda-beda. Temuan itu mengungkap ancaman serius, mulai dari gangguan hormon hingga risiko terhadap tumbuh kembang janin.

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Desa Pranti Merombak Posyandu: Layanan Maksimal, Warga Tersenyum Lega
Randuboto Pikat Seoul: Enam Aktivis Korea Selatan Terkesima Sistem Kelola Sampah Gresik
Diduga Buang Limbah ke Sungai, Tambak Vaname di Ujungpangkah Gresik Dikeluhkan Warga
Freeport Dukung Baksos KWG Gresik di HPN 2026, Perkuat Sinergi Media dan Industri
3 SPPG MBG di Sidayu Gresik Disuspend Gegara Kelapa
Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:58 WIB

Ketika Desa Pranti Merombak Posyandu: Layanan Maksimal, Warga Tersenyum Lega

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:53 WIB

Randuboto Pikat Seoul: Enam Aktivis Korea Selatan Terkesima Sistem Kelola Sampah Gresik

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:47 WIB

Diduga Buang Limbah ke Sungai, Tambak Vaname di Ujungpangkah Gresik Dikeluhkan Warga

Senin, 27 April 2026 - 23:48 WIB

Freeport Dukung Baksos KWG Gresik di HPN 2026, Perkuat Sinergi Media dan Industri

Senin, 16 Maret 2026 - 00:54 WIB

3 SPPG MBG di Sidayu Gresik Disuspend Gegara Kelapa

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Ujian Cambridge di Balik Nuansa Rekreasi: Spemdalas Racik Resep Kesiapan Siswa

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:01 WIB