Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint

- Editorial Team

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, kabargresik.com – Unit Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak cepat menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Kelurahan Karang Turi, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Minggu (24/5/2026) pagi.

Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial HS (28), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Pelarian HS berakhir di jalan raya kawasan lampu merah Nippon Paint setelah korban, polisi, dan warga melakukan pengejaran.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Korban, Muhammad Ilyas (31), tiba di rumahnya di Jalan Akim Kayat No. 17, Kelurahan Karang Turi. Ia memarkir sepeda motor Honda Scoopy bernopol W-2669-CQ di depan rumah dengan posisi menghadap ke dalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, korban diduga terburu-buru hingga meninggalkan kunci kontak masih menempel di motor. Pelaku kemudian memanfaatkan kelengahan itu untuk membawa kabur kendaraan korban.

Baca Juga :  Prostitusi Gresik Kota Diobrak-abrik Satpol PP

Sekitar satu jam kemudian, istri korban melihat sepeda motor tersebut dibawa kabur pria tak dikenal. Mengetahui motornya dicuri, Muhammad Ilyas langsung melapor ke Polsek Gresik Kota. Ia juga mengejar pelaku bersama dua saksi, Sahrul Hidayar (32) dan Frisko Yoga Prabowo (31).

Pelaku sempat melarikan diri melewati Jalan MH Thamrin, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman, hingga Jalan Veteran menuju arah Surabaya.

Namun, pelarian HS terhenti saat ia terjebak lampu merah di kawasan Nippon Paint. Korban yang mengenali motornya langsung berteriak, “Maling!” Teriakan itu menarik perhatian warga dan petugas kepolisian di sekitar lokasi.

Warga bersama polisi kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti. Polisi juga mengamankan satu unit Honda Scoopy milik korban sebagai barang bukti.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

Baca Juga :  Kadishub Gresik Hentikan Sementara Pengurukan PT Orela Shipyard Usai Protes Warga Delegan

“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda saat diparkir, dan jangan sekali-kali meninggalkan kunci kontak menempel pada motor meskipun hanya ditinggal sebentar,” ujarnya.

Saat ini, HS dan barang bukti telah berada di Mapolsek Gresik Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi di SPKT Polsek Gresik Kota Polres Gresik.

Dalam laporan itu, polisi mencantumkan Pasal 476 KUHP sebagai pasal yang disangkakan kepada pelaku.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminalitas. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

Suara Dewan

Rp13,9 Miliar Digelontorkan, DPRD Gresik Awasi Jalan Bungah

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:37 WIB