Aksi Damai Pendukung Humas, Berakhir Bentrok

- Editorial Team

Senin, 23 Agustus 2010 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik-Ribuan massa dari Gerakan Masyarakat Peduli Pilkada Adil (G3MPPA) terlibat bentrok dengan piolisi saat berunjukrasa di depan kantor DPRD Gresik sebelumnya mereka juga melakukan aksi di depan kantor KPU Jl. Wahidin Sudirohusodo Gresik.

Mereka menolak rekapitulasi ulang yang dilakukan KPU terkait dengan pelaksanaan coblos ulang atas perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan pasangan Sambari Halim Radianto dan M Qosim (SQ).

Korlap aksi Laini Rahmat menjelaskan rekapitulasi ulang yang dilakukan oleh KPU tidak sah karena pelanggaran yang terjadi lebih masif dari coblos ulang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MK mengulang di 9 kecamatan karena terjadi pelanggaran yang sistematis dan masif. Namun setelah diulang pelanggaran bertambah parah,”ungkap Laini Rahmat, Senin (23/08).

Baca Juga :  Sambut Pelantikan PD IPM Gresik, Lembaga Infokom Siapkan Short Movie

Masa pendukung pasangan Khusnul Huluq Musyafa Nur ini juga mendesak pinpinan DPR Gresik untuk membuat surat rekomendasi penolakan hasil coblos ulang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun pihak pimpinan dewan menolak permintaan tersebut. Ketua Dewan Kab Gresik Zulfan saat menemui para demonstran hanya berjanji akan menindaklanjuti keinginan dewan dengan berkordinasi dulu dengan pimpinan dewan lainnya.

Sementara itu, pimpinan dewan lainnya, Nur Khamim saat di konfimasi melihat permintaan para demonstran terlalu berlebihan, Nur Khamim melihat persoalan yang dimanta para demonstran tersebut bukan domain pimpinan dewan. “pirmintaan membuat surat rekomendasi ke MK itu bukan kewenangan kami, kalaupun dipaksakan, kami juga harus melakukan rapat dulu dengan fraksi-fraksi lainnya,” Jelas Nur Khamim yang juga Sekretaris DPC Golkar Gresik.

Baca Juga :  Mantan Kasie Trantib Manyar Dituntut 1,6 Tahun

Aksi unjukras yang dilakukan pendukung pasangan HUMAS ini diharapkan bisa mempengarui proses sidang yang akan di gelar Mahkamah Konstitusi pada 25 Agustus mendatang untuk memutuskan siapa yang sebenarnya memenangkan pemungutan suara ulang di sembilan kecamatan. (tik)

berikut hasil rekapitulasi suara di 9 kecamatan

 1. BANI : 3.645 (1,01%); 2. MUJITABAH : 2.812 (0,78%); 3. SQ : 189.290 (52,64%); 4. MONASH : 2.063 (0,57%); 5. HUMAS : 160.212 (44,56%); 6. S2BY : 1.558 (0,43%)  

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Bentuk Generasi Qurani dan Berprestasi, Smamio Gelar Munaqosyah Tahfidz

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:54 WIB

Muhammadiyah Gresik

Refreshing SD Almadany ke Jatim Park: Penuh Keakraban dan Membahagiakan

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:52 WIB

BISNIS

InJourney Sediakan 2.088 Tiket Gratis Dukung Mudik

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:27 WIB