Galian C Haram Keluar Gresik

- Editorial Team

Rabu, 18 April 2012 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto melarang pengiriman galian c keluar dari Gresik. Pernyataan Bupati ini dsampaikan saat melantik Kepala Desa Menganti, Kecamatan Menganti Gresik, Mulyanto Rabu(18/4).


Galian C yang dimaksud Bupati Gresik ini adalah tanah urug, dimana tanah ini disinyalir digunakan untuk mereklamasi sungai. Larangan Bupati ini Untuk menghindari kerugian kerusakan lingkungan yang lebih besar. Selain itu larangan Bupati ini terkait percepatan pembangunan pengembangan Gresik. 

Beberapa pembangunan yang butuh percepatan yaitu pembangunan kawasan Pemukinan di Wilayah Gresik selatan.”kami sudah menandatangani MoU dengan Menteri Perumahan Rakyat, Gubernur Jawa Timur, Real Astate Indonesia (REI) untuk penyediaan kawasan perumahan sebanyak 10. 000 ha di Kawasan Gresik Selatan” kata Bupati.

Bupati menyatakan harga tanah di Kawasan Menganti dan sekitarnya akan melesat tinggi. Selain itu akan banyak menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Menganti.  “nantinya tidak ada tanah yang berharga murah lagi di wilayah Gresik Selatan”kata Bupati meyakinkan masyarakat menganti dan sekitarnya yang menghadiri Pelantikan Kades Menganti.

Terkait pelantikan Kades Bupati mengingatkan kepada Kades yang baru dilantik Mulyono,  agar tetap menjaga persatuan bagi masyarakat desanya. “peran kades sangat penting, kades sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan” ujar Bupati. Kades harus punya semangat kerja tinggi, menguasai administrasi dan menguasai lingkungan kemasyarakatan.

Baca Juga :  Desak Pilkades Dipercepat, Warga Sumurber Ancam Demo

Sebelum mengakhiri pidatonya, Bupati secara pribadi menyampaikan pesannya kepada Mulyanto, agar cepat beradaptasi dengan situasi sebagai seorang lurah.”kalau dulu dia mulai pagi hanya melayani dirinya sendiri, maka setelah dilantik saudara harus membiasakan diri untuk melayani masyarakat. Memimpin managemen di kantor desa. Bagaimanapun apabila ada kesalahan prosedur, misalnya pembangunan jalan lingkungan yang salah prosedur, yang kami minta pertanggungjawaban adalah kepala desanya” ujar Bupati mewanti-wanti.

Penulis: Sadiman
Editor: tikon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Buang Limbah ke Sungai, Tambak Vaname di Ujungpangkah Gresik Dikeluhkan Warga
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:47 WIB

Diduga Buang Limbah ke Sungai, Tambak Vaname di Ujungpangkah Gresik Dikeluhkan Warga

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Bentuk Generasi Qurani dan Berprestasi, Smamio Gelar Munaqosyah Tahfidz

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:54 WIB

Muhammadiyah Gresik

Refreshing SD Almadany ke Jatim Park: Penuh Keakraban dan Membahagiakan

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:52 WIB

BISNIS

InJourney Sediakan 2.088 Tiket Gratis Dukung Mudik

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:27 WIB