Galian C Haram Keluar Gresik

- Editorial Team

Rabu, 18 April 2012 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto melarang pengiriman galian c keluar dari Gresik. Pernyataan Bupati ini dsampaikan saat melantik Kepala Desa Menganti, Kecamatan Menganti Gresik, Mulyanto Rabu(18/4).


Galian C yang dimaksud Bupati Gresik ini adalah tanah urug, dimana tanah ini disinyalir digunakan untuk mereklamasi sungai. Larangan Bupati ini Untuk menghindari kerugian kerusakan lingkungan yang lebih besar. Selain itu larangan Bupati ini terkait percepatan pembangunan pengembangan Gresik. 

Beberapa pembangunan yang butuh percepatan yaitu pembangunan kawasan Pemukinan di Wilayah Gresik selatan.”kami sudah menandatangani MoU dengan Menteri Perumahan Rakyat, Gubernur Jawa Timur, Real Astate Indonesia (REI) untuk penyediaan kawasan perumahan sebanyak 10. 000 ha di Kawasan Gresik Selatan” kata Bupati.

Bupati menyatakan harga tanah di Kawasan Menganti dan sekitarnya akan melesat tinggi. Selain itu akan banyak menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Menganti.  “nantinya tidak ada tanah yang berharga murah lagi di wilayah Gresik Selatan”kata Bupati meyakinkan masyarakat menganti dan sekitarnya yang menghadiri Pelantikan Kades Menganti.

Terkait pelantikan Kades Bupati mengingatkan kepada Kades yang baru dilantik Mulyono,  agar tetap menjaga persatuan bagi masyarakat desanya. “peran kades sangat penting, kades sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan” ujar Bupati. Kades harus punya semangat kerja tinggi, menguasai administrasi dan menguasai lingkungan kemasyarakatan.

Baca Juga :  Ribuan Santri Alkarimi Meriahkan Hari Santri

Sebelum mengakhiri pidatonya, Bupati secara pribadi menyampaikan pesannya kepada Mulyanto, agar cepat beradaptasi dengan situasi sebagai seorang lurah.”kalau dulu dia mulai pagi hanya melayani dirinya sendiri, maka setelah dilantik saudara harus membiasakan diri untuk melayani masyarakat. Memimpin managemen di kantor desa. Bagaimanapun apabila ada kesalahan prosedur, misalnya pembangunan jalan lingkungan yang salah prosedur, yang kami minta pertanggungjawaban adalah kepala desanya” ujar Bupati mewanti-wanti.

Penulis: Sadiman
Editor: tikon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Ironi Mangrove Gresik: Ditanam di Sidayu, Dibabat Habis di Ujungpangkah
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Jeritan di Balik Asap Putih Gresik: Pabrik Delomit Cekik Udara Sidayu
JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Ironi Mangrove Gresik: Ditanam di Sidayu, Dibabat Habis di Ujungpangkah

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:41 WIB

Jeritan di Balik Asap Putih Gresik: Pabrik Delomit Cekik Udara Sidayu

Berita Terbaru

Suara Dewan

Rp13,9 Miliar Digelontorkan, DPRD Gresik Awasi Jalan Bungah

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:37 WIB